Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Inspektur Polisi Dua disingkat Ipda Edy Zulfakri, SH, dilantik Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH pada Senin, 24 Juni 2024 sebagai Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Simpang Kiri jajaran polres setempat.
Ipda Edy Zulfakri, SH, sebelumnya diketahui sebagai KBO Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang ini adalah salah seorang perwira pertama polri dijajaran polres setempat memiliki talenta humanis dalam kehidupan bermasyarakat dan sangat tegas dalam tugas pengabdian.
Menjadi seorang Kapolsek merupakan salah satu tahap jenjang karir sebagai anggota perwira karir dalam melaksanakan tugas pengabdian dan sistem administratif dilingkup polri.
“Terima kasih, mohon dukung dan do’akan saya untuk senantiasa amanah dalam mengemban tugas pengabdian selaku pimpinan polri kewilayahan ditingkat kecamatan,” ucap Ipda Edy Zulfakri, SH kepada media.
Menurut Kapolsek Simpang Kiri itu, amanat UU Polri dan serta UU Pemerintah Aceh beserta turunannya merupakan pilar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang semestinya menjadi acuan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yakni KUHP dan KUHAP serta Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh adalah pedoman untuk amanat tugas.
“Disamping tugas pokok dan fungsi menciptakan iklim Harkamtibmas benar-benar kondusif diharapkan masyarakat serta mewujudkan Polri Presisi sesuai program bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo,” jelas Kapolsek Simpang Kiri baru itu.
Ia juga meminta kepada segenap lapisan masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat Kecamatan Tenggulun untuk bersama membangun sinergi demi mewujudkan Harkamtibmas kondusif berbasis program Polri Presisi.*
SAP