Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – Berdasarkan dokumen hasil evaluasi Mendagri terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun 2026, menunjukkan bahwa komposisi APBA masih sangat dominan untuk Belanja Operasi. Dari data evaluasi tersebut, Belanja Operasi sebesar Rp 8,37 Triliun atau 77% dari total APBA, terutama Rp 4,09 Triliun dihabiskan untuk Belanja Pegawai.
Hal ini terungkap dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk ” APBA 2026 : Belanja Birokrat atau Belanja Rakyat” yang diselenggarakan oleh lembaga IDeAS (Institute for Development of Acehnese Society) dan Forum Pemuda Pemudi Nusantara (FPPN) pada tanggal 5 February 2026 di Banda Aceh. Menghadirkan Bappeda (unsur pemerintahan), DPRA (unsur pengawasan) dan Akademisi serta lembaga MaTA (elemen sipil). Selain itu, turut hadir Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, Munawar Liza Zainal (mantan tim perunding MoU Helsinki), Zainal Fikri (tokoh pemuda Aceh), para akademisi dan beberapa pimpinan media.
“Hasil analisis kami terhadap Keputusan Mendagri terkait Evaluasi APBA tersebut, total APBA 2026 sebesar Rp 11,6 T, Belanja Operasi sangat tinggi dan sangat keterlaluan” sebut Munzami Hs selaku direktur IDeAS
APBA terkesan hanya dihabiskan untuk membiayai hajat hidup aparatur birokrasi. Bahkan perlu dicatat bahwa Belanja Pegawai Aceh adalah yang tertinggi di Sumatera kalau ditinjau dari data seluruh APBD pada situs DJPK Kementerian Keuangan.
“Kita minta TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) dan DPR Aceh untuk meninjau kembali tingginya pos belanja pegawai, terutama Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) yg mencapai Rp 1,5 T. Ini sangat keterlaluan kelakuan birokrasi Aceh. Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA jangan menganggap APBA itu hanya untuk belanja birokrat,” lanjut nya
Masyarakat Aceh perlu tahu bahwa APBA hanya jargon saja untuk kesejahteraan rakyat, kalau kita bedah postur APBA, komposisi pos belanja untuk aktifitas birokrasi dan untuk kepentingan rakyat masih sangat timpang.
Prilaku SKPA kelihatan masih menggunakan pola-pola lama dalam hal pengalokasian anggaran, yaitu pada saat kondisi fiskal Aceh masih sekitar Rp 17 T, saat Dana Otsus masih 2% dari DAU Nasional.
Saat ini, APBA tinggal 10 hingga 11 T, tapi Belanja birokrasi termasuk Belanja Pegawai bukannya dilakukan efisiensi, justru terus membengkak. Sehingga berbagai agenda pembangunan ekonomi masyarakat Aceh masih hanya sebatas jargon dalam berbagai dokumen pembangunan, baik itu dalam RPJMA ataupun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Aceh.
Munzami juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak terus menerus saling berbalas pantun di media atau ruang publik. Kebijakan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif Aceh mestinya lebih memprioritaskan sektor belanja produktif untuk pemberdayaan masyarakat. Termasuk yang paling penting saat ini adalah kebijakan anggaran APBA untuk penanganan pasca bencana bagi masyarakat korban bencana banjir bandang Aceh, karena pasca bencana banjir bandang, Aceh berpotensi menghadapi bencana ekonomi!.
Zahrul
