Gubernur Aceh Diminta Hentikan Giat PKS MSB ll Limbah Dampak Gejolak Warga Subulussalam

Indonesiainvestigasi.com

 

SUBULUSSALAM – Ikan Mati Massal, Warga Menggugat! Diduga Limbah PKS MSB II Namu Buaya Rusak Ekosistem Sungai Lae Batu-Batu. Sungai Lae Batu-Batu, sumber kehidupan utama warga Muara Batu-Batu, kini berubah menjadi aliran kematian. Puluhan bahkan ratusan ikan ditemukan mati secara massal, diduga kuat akibat pembuangan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) MSB II Namu Buaya yang dilakukan secara sembarangan.(07/05/2025).

 

Bacaan Lainnya

Video amatir warga yang viral di media sosial menunjukkan ikan-ikan mengambang tak bernyawa di sepanjang aliran sungai. Fenomena ini memicu amarah dan kepanikan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan air tawar di sungai tersebut.

 

“Sudah jelas ada pencemaran, dan ini bukan kali pertama. Tapi sampai sekarang, perusahaan seolah kebal hukum!” teriak seorang warga saat aksi protes di tepi sungai.

 

Dampak ekologis dan ekonomi dari pencemaran ini sangat nyata. Selain kerusakan pada ekosistem sungai, banyak warga kini kehilangan mata pencaharian. Warga menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, sekaligus menagih tindakan tegas dari pemerintah.

 

Anton, Ketua LSM Suara Putra Aceh, menyerukan agar pemerintah Provinsi Aceh dan Kota Subulussalam segera bertindak. “Ini bukan sekadar pencemaran, ini kejahatan lingkungan. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Limbah industri harus diawasi ketat, apalagi di sektor kelapa sawit yang kerap jadi biang kerusakan lingkungan,” tegasnya. Kita Minta ketegasan Bapak Gubernur Aceh untuk menghentikan sementara Kegiatan PKS MS ll yang dapat menimbulkan gejolak besar di tengah masyarakat akibat pembuangan limbah berbahaya itu, tandas Ketua LSM Suara Putra Aceh.

 

Kejadian ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan terhadap industri di daerah. Jika tidak segera ditangani, krisis lingkungan semacam ini akan terus berulang, dengan masyarakat sebagai korban utama. Tutup pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

 

 

Jusmadi

Pos terkait