GPTM Tunggu Tanggapan DPRD Labusel Terkait Permohonan RDP PT MAS dan PT CAS

Indonesia Investigasi 

 

Labuhanbatu Selatan –Indonesiainvestigasi –  Gerakan Peduli Tanjung Mulia secara resmi ajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu (30/04/2025).

 

Bacaan Lainnya

 

Permohonan RDP terkait kewajiban tanggung jawab sosial yaitu CSR PT. CAS dan PT. MAS yang mana selama perusahaan tersebut berdiri diduga tidak pernah menyalurkan CSR nya kepada masyarakat Desa Tanjung Mulia.

 

 

Ketua GPTM Arifin Rambe menyampaikan kepada awak media kami sangat kecewa bang atas kinerja sekretariat DPRD, karena sudah 7×24 jam permohonan kami belum ditanggapi DPRD Labusel, kami tidak tahu kenapa permohonan kami tidak ditanggapi, padahal sudah sangat jelas poin-poin yang telah kami sampaikan.

 

 

Kami gerakan mahasiswa yang tergabung dalam GPTM menyatakan sikap dengan serius sesuai salah satu poin yang kami sampaikan melalui surat permohonan RDP, jika permohonan kami tidak ditanggapi kami akun turun melaksanakan aksi di depan gedung DPRD Labusel demi menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Tanjung Mulia.

 

“Apakah kami harus aksi dan menggeruduk kantor DPRD dulu bang baru permohonan kami ditanggapi???” Ucap Arifin kepada awak media.

 

Wakil ketua DPRD Irmayanti Siregar SH. MH ketika dikonfirmasi terkait permohonan RDP menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendalami permohonan adek-adek mahasiswa, terkait legalitas HGU dan kenapa dana CSR tidak tersalurkan kemasyarakat Desa Tanjung Mulia.

 

Irmayanti Siregar SH.MH juga menyampaikan jika kalau suatu perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berpartisipasi dalam kesejahteraan masyarakat sekitar lebih baik kita ajukan untuk mencabut izin HGU perusahaan tersebut. Ucapnya ketika dikonfirmasi melalui telpon whatsapp.

 

 

Pewarta

 

Manurung

Pos terkait