Indonesia Investigasi
ACEH UTARA — Warga penerima bantuan uang hunian di Gampong Baroh Blang Rimueng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, menyepakati langkah bersama untuk menyisihkan sebagian bantuan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan serupa.(22-10-2026)
Geuchik Gampong Baroh Blang Rimueng, Tgk Sulaiman mengatakan kepada media ini, itu adalah inisiatif warga untuk menyisihkan uang tersebut diberikan kepada sebagian masyarakat yang tidak menerima bantuan.
“Dalam kesepakatan tersebut, warga penerima bantuan menyatakan sepakat untuk menyisihkan sebagian dana untuk diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan uang hunian. Kesepakatan ini mencerminkan adanya upaya membangun kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” kata Geuchik Sulaiman di Padu kupi.
Menurut Geuchik sulaiman, uang tersebut diserahkan atas inisiatif warga melalui kepala dusun masing-masing serta selain untuk dibagikan kepada warga yang tidak memperoleh bantuan juga sebagai tanda terima kasih kepada seluruh aparat gampong ataupun pihak-pihak gampong yang terlibat dalam proses pengurusan administrasi operasional sebagai bentuk dukungan dan terima kasih yang muncul selama 8 bulan proses pendataan masyarakat.
“Meski demikian, pelaksanaan kesepakatan tersebut perlu memperhatikan ketentuan program bantuan yang berlaku serta memastikan bahwa setiap keputusan dilaksanakan secara transparan dan tidak bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang,” sambung geuchik lagi.
Kesepakatan warga diharapkan menjadi jalan untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima bersama, sekaligus menjaga hubungan baik antar warga.(Rizal)
