Indonesia Investigasi
PADANG — Polemik pemberitaan yang menyeret nama Pondok Pesantren Al Furqan Kota Padang belakangan ini menuai perhatian berbagai pihak. Sejumlah tuduhan yang beredar di beberapa media dinilai telah merugikan nama baik lembaga pendidikan tersebut, bahkan disebut dilakukan tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihak sekolah terlebih dahulu.(11/5/2026).
Dalam klarifikasi yang disampaikan, pihak Al Furqan menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan menggiring opini publik.
Menurut keterangan yang diterima, dua anak yang diberitakan sebelumnya diketahui cukup sering tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas. Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan kesempatan, pembinaan, serta ruang pendidikan bagi keduanya.
Pihak sekolah juga menyebut selama ini tetap berupaya menjalankan tanggung jawab pendidikan secara maksimal, walaupun pengurus panti disebut kurang memperhatikan kewajiban terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut.
Menjelang ujian kenaikan kelas, situasi disebut semakin memanas ketika muncul persoalan terkait pembayaran seragam sekolah anak-anak panti. Tidak lama kemudian, berbagai pemberitaan mulai bermunculan di sejumlah media dengan narasumber awal yang diduga berasal dari pihak tertentu.
Yang disayangkan, menurut pihak sekolah, hingga saat ini Al Furqan tidak pernah mengeluarkan kedua anak tersebut dari sekolah. Bahkan pihak sekolah masih membuka kesempatan untuk tetap belajar. Namun berdasarkan penyampaian dari pengurus panti dan kedua anak tersebut, mereka disebut ingin pindah ke sekolah kejuruan (SMK).
Akibat pemberitaan yang terus berkembang, pihak Pondok Pesantren Al Furqan mengaku harus memberikan klarifikasi kepada berbagai instansi. Bahkan beberapa pihak disebut mendatangi lingkungan sekolah, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar para santri.
“Situasi ini sangat mempengaruhi psikologis lingkungan pendidikan. Anak-anak menjadi tidak nyaman dalam belajar karena tekanan dan berbagai tudingan yang terus berkembang,” ujar salah satu sumber internal.
Pondok Pesantren Al Furqan selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang memberikan ruang bagi anak-anak kurang mampu, yatim, dan dhuafa untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan agama.
Karena itu, pihak terkait berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan adil agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mencoreng dunia pendidikan.
“Pendidikan harus menjadi tempat membangun akhlak, adab, dan kejujuran. Jangan sampai kepentingan pribadi justru merusak masa depan generasi muda,” tutup pernyataan tersebut.
Ermawati
