Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – 20 Mei 2026, DPR Aceh mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025, diantaranya; Meminta audit keuangan terhadap PT PEMA & BPRS Mustaqim karena belum menyetorkan dividen sesuai dengan yang dianggarkan dalam Qanun APBA Tahun 2025.
IDeAS sangat mendukung langkah tersebut dan mestinya DPRA segera membentuk Pansus BUMD/BUMA.
*IDeAS mendesak agar dilakukan Audit Keuangan & Kinerja terhadap PT Bank Aceh Syariah, mengingat terjadinya penurunan kinerja keuangan yang sangat drastis dan tidak normal pada Bank Aceh sepanjang tahun buku 2025.*
Kenapa perlu dilakukan Audit?
Berikut Catatan IDeAS :
1. Tiga BUMD tersebut 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Aceh melalui penyertaan modal daerah. Khusus Bank Aceh, sebesar 70,71 % saham dimiliki oleh Pemerintah Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), sisanya 29,29 % dimiliki oleh 23 Pemkab/Pemkot se Aceh.
2. Total penyertaan modal dari APBA untuk tiga BUMD tersebut sudah mencapai Rp. 1,472 Triliun berdasarkan catatan dalam Lampiran XII Qanun Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan APBA 2025.
3. Per 31 Des 2025, kinerja keuangan Bank Aceh “anjlok drastis” dan “terburuk sepanjang 5 tahun terakhir”. Tergambar dari tiga indikator utama dalam Laporan Tahunan Bank Aceh akhir tahun buku 2025.
✓ Total Aset
Turun 10,5% dari Rp. 31,8 T (2024) menjadi Rp. 28,4 T (2025)
✓ Dana Pihak Ketiga (DPK)
Turun 9,4% dari Rp. 26,2 T (2024) menjadi Rp. 24,7 T (2025)
✓ Net Profit
Turun 19,7% dari 443 M (2024) menjadi 356 M (2025)
4. Khusus PT PEMA, sampai saat ini BUMD tersebut belum mematuhi kewajiban terkait publikasi laporan keuangan sesuai ketentuan Pasal 14 UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di situs resmi PT PEMA. Publik tidak dapat mengakses satupun Laporan Keuangan hingga Laporan Kinerja Tahunan PT PEMA.
5. IDeAS meminta pihak OJK, BPK, serta KPK RI dan/atau APH terkait untuk memberikan atensi terhadap temuan atas ketidakwajaran terhadap kinerja keuangan dari 3 BUMA tersebut, terutama PT Bank Aceh Syariah dan PT PEMA.
*Banda Aceh, 18 Juni 2026*
Munzami Hs
(Direktur IDeAS)
IDeAS | Institute for Development of Acehnese Society
ZAHRUL
