Indonesiainvestigasi.com
LABUHAN BATU, SUMATERA UTARA –Dunia pendidikan Kabupaten Labuhan Batu kembali tercoreng, kali ini oleh ulah yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SDN 40 Bilah Hulu, Kecamatan Bilah Hulu, Sumatera Utara. Di tengah sorotan tajam masyarakat dan media, terungkap dugaan serius bahwa kepala sekolah tersebut telah dengan sengaja “menelan bulat-bulat” gaji penjaga sekolah, Ponirin Saragih, selama lebih dari 12 bulan.
Tak berhenti sampai di situ, sang kepala sekolah juga diduga kuat telah melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024. Dana yang semestinya dipergunakan untuk menunjang pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah, justru diduga dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.
Namun yang paling mencengangkan dan menyulut amarah publik adalah sikap membisu para pejabat yang semestinya bertanggung jawab. Kepala Dinas Pendidikan Labuhan Batu, Abdi Jaya Pohan, yang dikonfirmasi terkait masalah ini justru terkesan tak berkutik. Diam dan berpangku tangan, seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal, kasus ini sudah terang benderang di depan mata.
Kemana Bupati dan Inspektorat?
Lebih ironis lagi, Bupati Labuhan Batu, Hj. Maya Asmita, hingga kini belum mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini. Padahal, fungsi pengawasan dan penegakan etika di lingkungan pendidikan berada langsung di bawah tanggung jawabnya. Kondisi penjaga sekolah yang menjadi korban justru diabaikan, menciptakan preseden buruk dalam perlindungan tenaga kerja non-PNS di institusi pendidikan.
Inspektorat Labuhan Batu pun tak menunjukkan taringnya. Dalam kondisi seharusnya bertindak cepat menyelidiki dan menindak pelaku dugaan penyelewengan keuangan negara, justru institusi pengawas ini terkesan memilih diam dan tak berdaya.
Masyarakat Bertanya: Ada Apa di Balik Semua Ini?
Skandal ini menimbulkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Apakah benar Kepala Sekolah SDN 40 Bilah Hulu memiliki “deking” kuat hingga para pemangku kebijakan di kabupaten ini tidak mampu atau tidak berani bertindak? Dugaan adanya perlindungan dari oknum elite atau pembiaran sistematis kian menguat seiring sikap acuh para pejabat daerah.
Masyarakat pun menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata. Mereka tidak lagi ingin melihat para pemimpin hanya menjadi simbol, namun harus mampu menjamin integritas dan keadilan di sektor pendidikan. Jika dibiarkan, ketidakadilan ini bukan hanya mencoreng nama baik pendidikan Labuhan Batu, namun juga merobek kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Saat ini, masyarakat Labuhan Batu sangat mensanyangkan kinerja dinas pendidikan labuhan batu, inspektorat labuhan batu bahkan bupati labuhan batu. Yang mana melihat serta pembiaran tentang atas sikap yang dilakukan oleh kepsek SD N40 bilah hulu dengan mencoreng nama baik pendidikan di labuhan batu.
Pendidikan adalah pondasi masa depan. Bila korupsi, kesewenangan, dan pembiaran terus terjadi, maka yang akan hancur bukan hanya satu sekolah, tapi seluruh generasi penerus bangsa.
Penulis : Chairul Ritonga