Indonesia Investigasi
KALIMANTAN UTARA – Mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat, dugaan SPBU Nakal jual BBM yang bersubsidi ilegal kepada industri atau Perusahaan di wilayah Bulungan-Kaltara.
Dengan cara menjual BBM solar yang subsidi ke perusahaan industri dan pertalix Hal ini disampaikan ke awak media sesaat setelah menerima keluhan warga masyarakat langsung kami tanggapan.
menjelaskan tindakan ilegal yang demikian tentunya sangat merugikan masyarakat, dikarenakan solar subsidi dan pertalix peruntukannya adalah bagi masyarakat, baik pribadi, transportasi umum serta UMKM, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Berdasarkan laporan, tindak ilegal yang melarikan BBM subsidi ke industri telah berlangsung lama dan bisa dikatakan masih merugikan masyarakat yang semestinya menjadi sasaran subsidi tersebut.
“Menurut laporan, aktivitas ilegal seringkali dilakukan pada waktu tengah malam hingga dini hari, menggunakan truck tangki berwarna biru dengan kapasitas 5000 liter”, katanya.
Menanggapi hal itu, kami mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dan mengkoordinasikannya kepada aparat penegakan hukum serta pihak Pertamina.
Kami meminta agar pihak pertamina APH dan lembaga pemerintah serta penegak hukum, mengawasi distribusi serta penyaluran BBM ini agar tepat sasaran, mengingat kebutuhan solar di wilayah tanjung selor ini sangat tinggi, hal itu bisa dilihat dari panjangnya antrian saat melakukan pengisian di SPBU.
Dikonfirmasi mengenai keberadaan dan letak SPBU yang diduga nakal itu, kami enggan untuk membeberkan, menurutnya ini masih sebatas dugaan.
“Kita tidak bisa menuduh, kita telusuri dulu kebenarannya, jika memang ada indikasi, maka pihak aparat penegak hukum serta pertamina yang berhak memberikan sanksi hukum, karena kewenangannya ada disana, kita hanya menjalankan sosial control dan pelaporan.(tim)