Indonesia Investigasi
MAGELANG ,09 mei 2025 – Akhir-akhir ini merebaknya kasus pungli dan penipuan diberbagai wilayah terus berkembang,salah satunya yang dialami Ibu Anik supriyati warga putok tuk songo Borobudur kabupaten Magelang dengan kerugian mencapai Rp.662.000.000 yang mana biaya tersebut untuk masuk militer (TNI) sekitar bulan Febuari 2023.
Ketika diwawancarai awak media ibu Anik menceritakan awal mula kejadian tersebut yakni lewat ibu solikatun tetangga sendiri yang mana bisa memberikan jalan untuk putranya masuk ke TNI .Yang mengenalkan saya denga Bu Suprapti Hanis ardia warga jalan lingkar ngotet -weton RT 001/003 Rembang Jawa tengah ( terduga pelaku) yang memberikan janji bahwa bisa memasukan putranya ke TNI dengan biaya(deposit ) awal Rp.150.000.000 dan pembayaran tersebut lewat transfer ke rek Bu Suprapti hanis ardia 27 Febuari 2023 ,ujar Bu Anik dengan tegas.
Pihak pemerintah desa ngotet setelah dilakukan konfirmasi oleh team LBH Panglima lewat pesan singkat menyatakan bahwa informasi sudah kami terima dan menyerahkan sepenuhnya kerana hukum dan pihak pemerintah desa jika dibutuhkan akan siap untuk membantu ,tutur kepala Desa ngotet yg tidak kami sebut namanya .
Janji tinggal janji tidak terwujud ,dan meminta pendampingan hukum ke LBH Panglima magaleng untuk meminta jalan keadilan.Akibat dari kejadian tersebut putranya mengalami tekanan psikis begitu juga bapak walidi swami dari Bu anik yang keseharian mengais rejeki lewat jasa penyewaan payung di wisata candi Borobudur Magelang Jawa Tengah .Uang senilai Rp.662.000.000 diserahkan secara bertahap lewat transfer ke rek atas nama ibu Suprapti Hanis ardia ,upaya untuk mendapatkan uang sebanyak itu dari hutang bank,gade sertifikat dan hutang ke sodaranya.Karena tergiur janji manis dari ibu Suprapti Hanis ardia .Terduga pelaku ternyata juga pernah menjalani proses hukum dan menjalani hukuman pidana tahun sebelumnya.
Pihak LBH Panglima sebagai kuasa hukum ibu Anik melayangkan somasi ke terduga tersangka yang mana terus ditindaklanjuti menunjuk penasehat hukum nya bapak satria SH Magelang untuk melakukan mediasi perdamaian hukum antara kedua pihak dan gagal dikarenakan pihak terduga tersangka melakukan wanprestasi sehingga pihak korban akan meneruskan perkara tersebut ke ranah hukum .
Dilaen tempat Bu Suprapti di konfirmasi oleh pihak LBH Panglima mengenai janji dan tanggung jawabnya untuk penyelesaian masalah tersebut selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan ,bahkan sempat terlontar dari perkataan ibu Suprapti Hanis ardia sendiri bahwa uang tersebut lari nya ke pos-pos dan menyebut nama salah satu Perwira tinggi yg enggan sebut namanya ,biar saya yang tanggung jawab semua ,ucap NYA, dan pasti akan dikembalikan penuh yang kenyataanya tidak sampai hari yang dijanjikan dan berulang-ulang .
Dari peristiwa tersebut dihimbau untuk masyarakat jangan pernah tergiur oleh janji manis semua harus mengikuti prosedur yang ada untuk sebisa mungkin menghindari pungli ,Sampai berita ini di naekan pihak korban dan penasehat hukum baru mempersiapkan semua data bukti yang dibuat untuk melengkapi pelaporan.
Jurnalis : Tofan.