DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Penyusunan APBD 2026 yang Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN –Indonesia investigasi.com – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan komitmen Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Penegasan ini disampaikan usai rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin, 10 November 2025.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Munir, Banggar memiliki peran penting dalam penyusunan dan pembahasan struktur APBD bersama pemerintah daerah. “Kami memiliki tugas untuk secara kolaboratif menyusun dan membahas struktur APBD Kabupaten Pekalongan yang mencakup komponen pendapatan dan belanja,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa APBD yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan publik. “Kami pastikan APBD ini mengutamakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, sektor ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama,” ujar Munir

 

Terkait dengan keterbukaan informasi, Munir memastikan bahwa seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan. “Proses penganggaran, dari awal hingga akhir, akan terbuka. Termasuk pada minggu depan, pembahasan anggaran 2026 juga akan dilaksanakan dengan cara yang transparan,” tambahnya.

 

Hasil final penetapan APBD juga akan diumumkan kepada masyarakat melalui media. “Setelah ditetapkan sebagai APBD, hasil tersebut akan disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai kanal media. Setiap kali ada perubahan, kami akan segera menginformasikannya,” terangnya.

 

Untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran, DPRD melalui Banggar terus aktif melakukan pengawasan. “Kami selalu mengadakan rapat kerja dan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketetapan yang ada,” kata Munir.

 

Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran dilakukan berdasarkan rencana strategis daerah yang melibatkan berbagai tahapan serta masukan dari masyarakat. “Pembahasan anggaran ini berlandaskan pada rencana strategis kabupaten yang disusun secara bertahap. Dimulai dengan Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS, dan akhirnya menjadi APBD. Jadi, semua ini tidak terjadi begitu saja,” jelasnya.

 

Meski demikian, Munir mengakui bahwa partisipasi publik dalam proses ini masih perlu diperkuat. “Partisipasi masyarakat dan kelompok lainnya belum optimal. Ini menjadi catatan kami untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam penyusunan APBD ke depannya,” ungkapnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran. “Tugas DPR adalah memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan rencana. Namun, tugas ini tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh DPR; partisipasi masyarakat, termasuk media, sangat penting untuk pengawasan,” ucapnya.

 

Munir menutup pernyataan dengan penegasan bahwa keberpihakan pada rakyat kecil akan menjadi fokus utama DPRD dalam menyusun APBD. “Kami memiliki program bantuan sosial, hibah sosial, BPJS, serta pengobatan gratis. Semua ini memastikan bahwa DPRD pro terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.( ARI)

Pos terkait