Diduga Meresahkan Warga! Usaha Ternak Ayam PT Hanura Jaya Farm Didesa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Ketua Laskar Lampung Angkat Bicara

Indonesiainvestigasi.com

Lampung Utara – Akhir-akhir ini telah membuat resah warga diduga adanya usaha kandang ayam milik PT Hanura Jaya Farm, diwilayah kecamatan Kotabumi Utara. Hal tersebut disampaikan warga kepada ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara di seketariat Laskar Lampung. (Rabu 19 Februari 2025).

Pembangunan kandang terus bertambah sehingga saat ini pemukiman warga telah terkepung oleh kandang-kandang ayam yang beroperasi, populasi nya terus bertambah hingga ratusan ribu ekor terang perwakilan warga kepada ketua Laskar Lampung.

Lebih lanjut beberapa perwakilan warga tersebut juga menuturkan bahwasanya aroma yang sangat menyengat ini tidak boleh di anggap remeh dan ini sangat membahayakan kesehatan warga karena jarak kandang ke rumah warga atau pemukiman sangat berdekatan.

Bacaan Lainnya

Warga yang merasa resah dan dirugikan juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin ada lagi kandang diwilayah Madukoro khusunya di Dusun Baru Jaya Desa Madukoro. Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara menerima kedatangan perwakilan warga di seketariat Laskar Lampung dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara, bahwa lebih lanjut dirinya beserta jajaran pengurus akan melaksanakan rapat internal dalam rangka menyikapi dan menindak lanjuti laporan warga yang memohon pendampingan tersebut. Tentu sja berkaitan dengan perjuangan warga yang menginginkan penutupan kandang kandang ayam milik PT Hanura Jaya Farm.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait khusus nya pihak perusahaan ataupun pemerintah daerah lampung utara. Kami juga akan turun kelapangan guna melihat langsung kebenaran dari cerita yang disampaikan peewakilan warga hari ini.” ucap Adi kepada awak media.

“Apabila memang perusahaan menyalahi aturan serta melakukan pencemaran lingkungan, kami akan bersama masyarakat ,mendampingi dan bejuang menutup industri pembesaran serta usaha ayam petelur tersebut, boleh saja berusaha namun tak boleh merugikan masyarakat mestinya perusahan peduli dengan warga desa disekitarnya.” Pungkas Adi. (Ashari)

Pos terkait