Indonesia Investigasi
LABUHANBATU, SUMATRA UTARA –Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan publik. Dua nama yang disebut-sebut tak asing di kalangan penikmat barang haram itu, Zal dan Put, warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara, diduga menjadi aktor utama di balik jaringan peredaran sabu yang hingga kini masih sulit disentuh aparat penegak hukum.
Zal dan Put disebut beroperasi sebagai satu tim yang solid. Keduanya diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu melalui sejumlah orang kepercayaan yang disebar di berbagai desa di wilayah Bilah Hilir dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan pun dinilai rapi dan terstruktur, sehingga keduanya kerap lolos dari jerat hukum, meski aparat disebut beberapa kali melakukan penggerebekan di sejumlah titik rawan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Zal dan Put mengoordinasikan peredaran sabu melalui beberapa nama yang diduga berperan sebagai pengedar lapangan. Salah satunya berinisial Balga, yang disebut mengedarkan sabu bersama sejumlah pionnya di wilayah Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah, hingga Bangun Sari 2, Negeri Baru — seluruhnya masih masuk wilayah hukum Bilah Hilir.
Tak berhenti di situ, jaringan ini juga diduga menjangkau wilayah lain.
Seorang pria bernama Marihot disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan yang mengedarkan sabu di Desa Sidomulyo, Desa Negeri Lama Seberang, hingga kawasan Simpang Jengkol, Negeri Lama. Aktivitas tersebut diduga berlangsung cukup lama dan terkesan bebas, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.
“Kalau kami lihat, bang, penggerebekan memang ada. Tapi yang tertangkap itu-itu saja. Untuk nama Zal dan Put, sepertinya pihak polsek hanya ingat tanggalnya saja,” ujar Roni, salah seorang warga, bersama beberapa rekannya, Jumat (09/01/2026).
Keresahan warga bukan tanpa alasan.
Mereka menilai peredaran sabu di Bilah Hilir sudah berada pada tahap mengkhawatirkan, merusak generasi muda, serta menciptakan rasa tidak aman di lingkungan desa. Namun di sisi lain, warga mengaku tak berdaya dan hanya bisa menggelengkan kepala melihat para terduga pelaku utama masih bebas berkeliaran.
Sorotan juga datang dari unsur pemerintahan desa. Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol, secara terbuka menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami sangat berharap penegak hukum benar-benar serius. Narkoba ini sudah sangat merusak. Kalau dibiarkan, dampaknya ke masyarakat, terutama generasi muda, sangat fatal,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bilah Hilir, Satnarkoba Polres Labuhanbatu, maupun Kodim 0209/LB terkait dugaan keterlibatan Zal dan Put beserta jaringan yang disebutkan warga.
Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas penegakan hukum dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga telah mengakar kuat di wilayah tersebut.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kini berada di titik krusial.
Warga berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan di level bawah, tetapi juga berani memburu dan melumpuhkan aktor-aktor utama yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu di Bilah Hilir dan Kabupaten Labuhanbatu secara umum.
Penulis : Chairul Ritonga
