Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu – Sumatera Utara –
Jeritan dan keresahan masyarakat Labuhanbatu semakin memuncak setelah mencuatnya dugaan aktivitas jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut beroperasi lintas kabupaten. Seorang pria berinisial Uki, warga lingkungan Lorong Enam, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan tajam setelah berbagai isu dan laporan masyarakat menyebut namanya sebagai pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di sejumlah wilayah Labuhanbatu.
Sumber-sumber masyarakat menyatakan bahwa pergerakan jaringan tersebut “semakin berani” dan dinilai telah merusak banyak anak muda di Labuhanbatu. Mereka menduga bahwa aktivitas itu seolah berjalan bebas tanpa hambatan dan sentuhan dari aparat penegak hukum.
Jaringan Diduga Menjamur di Berbagai Titik.
Warga yang resah menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi kaki tangan yang mengoperasikan peredaran narkoba jenis sabu di beberapa kecamatan. sehingga menurut beberapa narasumber dan penjelasan masyarakat, lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu asal jaringan Uki sebagai berikut :
– Boby, disebut mengoperasikan peredaran sabu di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu.
– Satria, diduga menjalankan aktivitas serupa di Aek Nabara Kota, Kecamatan Bilah Hulu.
– Dwa, disebut aktif di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.
– Ewin, dilaporkan beroperasi di area sebelum Simpang Cisadane, Kecamatan Bilah Hilir.
– Dian, diduga mengendalikan peredaran di wilayah Pribun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Semua informasi tersebut berdasarkan dari beberapa narasumber dan toko – toko masyarakat Labuhan batu yang hingga kini menjerit akan ulah dari uki serta jaringan nya.
Namun demikian, intensitas laporan masyarakat menunjukkan tingginya keresahan terhadap keberadaan jaringan yang disebut-sebut semakin meluas dengan tanpa akan takut penegak hukum di labuhan batu.
Warga: “Masa Penegak Hukum Hanya Melihat Anak Kami Hancur?”.
Sejumlah tokoh masyarakat Labuhanbatu menyampaikan keresahan mereka. Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa aktivitas yang dikaitkan dengan Uki seolah-olah sudah berlangsung lama dan seperti mendapatkan izin dari penegak hukum di labuhan batu.
“Sungguh luar biasa penegak hukum di Labuhanbatu ini, bang. Jangan hanya melihat anak dan cucu kami hancur oleh ulah para pelaku. Nama Uki sering disebut warga sebagai dalang, tapi kami berharap ini segera ditindaklanjuti,” ucap seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.
Sehingga publik juga menyoroti dugaan omset yang dikaitkan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Menurut isu yang berkembang, omzet bisnis haram tersebut disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah. publik dan masyarakat menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan keluhan warga yang telah lama melihat keresahan generasi muda akibat narkoba.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Bapak Dandim 0209/LB agar benar-benar turun tangan. Jaringan ini harus diburu, agar generasi kami terselamatkan,” tegasnya.
Desakan Kepada Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi agar segera bertindak dan turun tangan dalam persoalan kehancuran para generasi penerus. yang mana akan ulah dari uki sebagai gembong narkoba jenis sabu.
Masyarakat berharap agar Polda Sumut dapat melakukan penyelidikan menyeluruh, memastikan apakah benar terdapat jaringan besar yang beroperasi secara terstruktur dan lintas kabupaten.
“Kami tidak ingin Labuhanbatu hancur. Bapak Dirresnarkoba harus turun langsung melihat kondisi ini. Sabu sudah merusak generasi muda, dan kami tidak mau tinggal diam lagi,” ujar warga lainnya.
Menunggu Tindakan Tegas Aparat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Labuhanbatu maupun Polda Sumut terkait laporan-laporan dugaan masyarakat tersebut. Namun warga terus menanti adanya langkah konkret yang dapat mengakhiri dugaan jaringan narkoba yang telah lama menghantui kampung, desa, bahkan kecamatan mereka.
Penindakan tegas terhadap narkoba telah berulang kali menjadi komitmen aparat di Sumatera Utara. Karena itu, masyarakat berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus, mengingat semakin banyak nya korban akan dari bisnis haram ny uki di wilayah labuhan batu.
penulis : Chairul Ritonga
