Indonesia investigasi
Bangkalan, Jatim – Peristiwa kecelakaan lalulintas (Laka lantas) terjadi antara 2 (dua) pengendara motor atau kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua di area Pasar Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, 21 Desember 2024, pukul. 13.00 wib.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian. 2 motor tersebut sama sama motor bodong alias tanpa ada surat surat lengkap, satunya jenis Yamaha N-Max nomor polisi M 6704 MZ dan satunya lagi tidak disebut jenisnya nomor polisi B 5178 FZ.
Kronologis kejadian bermula salah satu pengendera motor N-Max.M-6704 MZ melaju dari arah barat dan tiba tiba ada pengendara motor dari Utara hendak menyeberang tanpa berhenti dulu plat B 5178 FZ .
“Kalau motor nya, sama sama rusak bagian depan, yang rusak parah motor N-max bagian depan, pengemudi N-max luka bagian mulut dan kaki, tadi langsung di bawa kerumah sakit sama anggota polisi, dan kendaraan di amankan di Polsek,” kata sumber dilokasi tanpa sebut namanya.
Awak media atas insiden tersebut mencoba konfirmasi ke Kanit Polsek, namun awak media diarahkan langsung konfirmasi ke Polsek Tanah merah, AKP Eko Siswanto, S.H. Namun tidak direspon, lanjut mengkonfirmasi ke Kanit Gakkum Polres Bangkalan.
“Anggota Gakkum setelah mendapatkan informasi langsung ke lokasi mas, namun kendaraan sudah tidak ada di Polsek, coba konfirmasi lagi ke Polsek, mas,” singkat Kanit GakKum.
Rekan media mencoba konfirmasi kembali kepada Kapolsek Tanah Merah namun juga tidak ada respon melalui pesan Whatsap nya, karena Kapolsek jarang ketemu, bisa ditemui di kantor nya.*
Reporter : Lutfi