Banyumas, Jawa Tengah – Sebagai langkah preventif untuk menghindari pelanggaran lalu lintas oleh prajurit dan PNS serta menjaga ketertiban masyarakat, Prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma bersinergi dengan Denpom IV/1 Purwokerto melakukan pengecekan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (5/1/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Pengecekan kendaraan bermotor difokuskan pada kelengkapan kendaraan, terutama knalpot sepeda motor dan mobil yang tidak sesuai standar atau berjenis brong.
Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma, Mayor Inf Fendi Puthut, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah komando atas. Tujuannya adalah agar prajurit dan PNS TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas, terutama kelengkapan kendaraan bermotor seperti knalpot yang tidak sesuai standar atau berjenis brong.
Beliau menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan kendaraan bermotor, agar tidak merubah bentuk aslinya atau memasang knalpot brong. Hal ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara serta mendukung ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pengecekan kendaraan ini akan menjadi kegiatan berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas, baik terkait kelengkapan personel maupun administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotor.
Kasiintel menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan, khususnya knalpot brong.
Pengecekan ini tidak hanya dilakukan di Makorem, melainkan juga secara serentak di seluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro di bawah naungan Korem 071/Wijayakusuma.
Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto, Letkol Cpm Irianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto dalam menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma secara berkelanjutan setiap tahun selama operasi yustisi. Pengecekan dilakukan di setiap satuan, dan hasilnya dilaporkan kepada komando atas.
Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan nihilnya pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong. Ia yakin bahwa prajurit TNI dan PNS tidak akan mengganggu ketertiban masyarakat.
(Jumardin)