Indonesia Investigasi
BIREUEN – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., resmi melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Ruang Op Room Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (18/6/2025).
Turut hadir Ketua DPRK Bireuen, Kajari Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum Setdakab, serta para alim ulama dan tokoh masyarakat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 400.8.1/397 Tahun 2025. Badan Baitul Mal memiliki peran penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan serta pengembangan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Bireuen.
Pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Zubir Putra, S.E., M.M.
Susunan Keanggotaan Badan Baitul Mal Bireuen 2025–2030:
Ketua: Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy
Anggota:
Tgk. Azhari, S.Pd.I
Tgk. R. Julisman, A.Md
Tgk. Fazli
Tgk. Rizki Dasilva, M.A.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan pentingnya sinergi tiga pilar Baitul Mal (Badan BMK, Dewan Pengawas, dan Sekretariat) agar berkolaborasi dalam menata dan memberdayakan ekonomi umat, serta menghindari ego sektoral yang dapat merugikan masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan orientasi program pada pemberdayaan ekonomi, bukan hanya bantuan konsumtif semata. Baitul Mal diharapkan mampu menjadi lembaga modern, profesional, dan amanah yang menjadi teladan dalam tata kelola dana umat.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, Badan Baitul Mal dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berlandaskan nilai-nilai Islam,” ujar Bupati.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama Ketua dan Anggota Baitul Mal yang baru.
Teuku Fajar Al-Farisyi