Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Menyikapi proses revitalisasi di tubuh pengurus Partai Golkar Kota Bandar Lampung sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Revitalisasi) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Lampung Ir. H. Hanan A Rozak, MS dan Sekretaris H. Aprozi Alam, SE, diduga kuat terjadi pelanggaran terhadap ART Partai Golkar.
Hal ini karena adanya beberapa nama wakil ketua dalam SK pengurus DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang dibacakan hari ini oleh plt Ketua DPD Riza Mirhadi dan Sekretaris Ali Wardhana yang juga merupakan pengurus di DPD Partai Golkar Propinsi Lampung.
Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Bab IX Pasal 18 ayat 2 disebutkan bahwa Setiap pengurus partai dilarang merangkap jabatan dlm kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan partai yg bersifat vertikal. Sedangkan dalam SK revitalisasi tersebut terdapat nama seperti Supriyanto Erwandi, Wakil Ketua Bid. Organisasi yang ternyata juga saat ini masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Koperasi, Wiraswasta dan UMKM di DPD Partai Golkar Propinsi Lampung.
Juga ada nama Rama Apriditya, Wakil Ketua Bid. Pemuda dan Olahraga yang rangkap jabatan sebagai Biro Kebijakan Politik, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. Juga nama Yusli Maail, Wakil Ketua Bid Tani dan Nelayan yang rangkap jabatan sebagai Biro Organisasi dan Keanggotaan di DPD Golkar Propinsi Lampung.
Ini jelas dan nyata sebagai pelanggaran terhadap aturan Partai Golkar. Seperti gak punya kader lain saja. Partai ini partai besar, jangan dikecilkan oleh nafsu pribadi untuk berkuasa,” ujar Miftahul Huda, Ketua AMPG Kota Bandar Lampung periode 2020-2025.
Rangkap jabatan dilarang oleh Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan disinyalir proses revitalisasi pengurus DPD Golkar Kota Bandar Lampung kali ini sarat kepentingan pribadi dan terkait dengan polemik seputar Musda Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang tertunda.
Jangan tanya soal loyalitas lah, saya sudah buktikan itu di berbagai kancah politik, baik pileg maupun pilkada. Kita satu komando dan loyal terhadap keputusan partai. Inget ya, loyalitas kader harus kepada partai, bukan kepada individu. Jangan saya dipaksa dukung calon yang katanya diinginkan oleh DPD I propinsi Lampung, dan karena saya gak mau dianggap gak loyal dan lantas diganti. Loyalitas macem apa itu? Untuk apa ada mekanisme Musda di partai ini kalau calon ketua ditentukan propinsi, gak jelas pula calonnya. Ini bahaya untuk Partai Golkar,” tutupnya.
Hnd
