Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Antar Pasien ODGJ ke RSJ

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah — Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap, Bripka Lutfi Setiawan, melaksanakan kegiatan pengantaran pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Soerojo Magelang pada Senin (10/06) siang.

Pasien tersebut adalah MY (27), warga Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Bripka Lutfi menjelaskan bahwa MY telah meresahkan warga karena sering mengamuk dengan sasaran keluarga dan tetangganya.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, perangkat Desa Pegandon, Bapak Khaerozi, melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangdadap, dan kami segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bripka Lutfi, bersama Babinsa dan perangkat Desa Pegandon, membawa MY ke RSJ Prof. Dr. Soerojo di Magelang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pasien mengalami gangguan somatik Alzheimer dan gangguan tidur akibat paparan racun dari minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Pasien akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang selama satu minggu untuk penanganan secara intensif,” ungkap Bripka Lutfi.

(Ariyanto)

Pos terkait