Jepara, Jawa Tengah – Tim Gegana Brimob Polda Jateng berhasil memusnahkan 6,4 kilogram bahan peledak atau serbuk mercon yang disita oleh jajaran Polres Jepara, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, yang diwakili oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, 6,4 kilogram serbuk mercon yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari dua tersangka yang berhasil ditangkap oleh jajaran personel Polres Jepara beberapa waktu lalu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jepara.
Ipda Puji menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti bahan peledak dilakukan untuk alasan keamanan, mengingat sifatnya yang tidak stabil dan berbahaya serta mudah meledak karena sebab-sebab tertentu.
“Pemusnahan dilakukan dengan teknik khusus agar tidak membahayakan dan mengganggu warga sekitar lokasi,” jelasnya.
“Apabila ditemukan barang bukti serupa, akan segera dimusnahkan,” tegasnya.
“Mari isi bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang positif,” pungkasnya.
(Red/Humas)