Indonesia Investigasi
BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil sitaan berbagai tindak pidana umum, mulai dari narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA), hingga tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Bireuen, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., serta dihadiri Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Kajari Bireuen menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Narkotika:
Sabu: 2.030 gram (40 perkara)
Ganja: 3.900 gram (7 perkara)
Psikotropika: 57 butir (2 perkara)
Handphone: 35 unit
Bong: 9 buah
Timbangan digital: 3 unit
Mancis: 8 buah
Kotak rokok: 5 buah
Plastik: 14 lembar
Kaca pirex: 3 buah
Gunting: 2 buah
Tas/Dompet: 8 buah
Goni: 1 buah
Koper: 1 buah
Ember cat: 1 buah
OHARDA:
Gunting: 1 buah
Parang: 2 buah
Pakaian: 6 buah
Obeng/Tang: 6 buah
Kayu: 1 buah
Gagang cincin: 1 buah
KAMNEGTIBUM/TPUL:
Handphone: 5 unit
Flashdisk: 1 buah
Pakaian: 12 buah
Simcard: 2 buah
Senjata api AK-56: 1 pucuk
Magazen: 1 buah
Peluru: 9 butir
Barang bukti narkotika jenis sabu dilarutkan dengan air hingga tidak dapat digunakan lagi. Ganja dibakar sampai habis, sedangkan senjata api jenis AK-56 dan magazennya dipotong menjadi beberapa bagian. Barang bukti lain seperti senjata tajam, bong, dan perlengkapan kejahatan dihancurkan atau dibakar.
Munawal Hadi menegaskan, pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses dari pengumpulan, pencatatan, hingga pemusnahan terdokumentasi untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari tugas dan kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan serta penetapan hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHAP,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Bireuen menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, tindak kriminal, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bireuen.
Teuku Fajar Al-Farisyi