Kota Semarang, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Semarang pada hari Rabu siang (10/04/24). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi di SPBU dilakukan terhadap mesin cor BBM subsidi maupun non-subsidi, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan STR Kapolda Jateng Nomor: 485/III/Res.5/2024 yang mengatur langkah-langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
“Hasil pemeriksaan di SPBU Mijen dan SPBU BSB menunjukkan bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan dan kecurangan dalam stok dan distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Semua alat di Dispenser SPBU berfungsi dengan baik dan sesuai standar,” jelas Andika.
“Ini adalah langkah konkret yang diambil untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang adil dan berkualitas menjelang Hari Raya Idul Fitri demi keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan bermotor,” pungkasnya.
(Arief/Red)