Aktivis Labuhan Batu Tuding Polsek Bilah Hilir “Lemah Syahwat”, Diduga Terima Upeti dari Bos Mafia BBM Subsidi HR

 

Indonesiainvestigasi.com

 

LABUHAN BATU, SUMATERA UTARA –Kritik tajam dilayangkan oleh aktivis Bung Azhar Harahap, terhadap kinerja Polsek Bilah Hilir yang dinilai “lemah syahwat” dalam menangani kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayahnya. Dalam pernyataan kerasnya, Bung Azhar menuding Polsek Bilah Hilir diduga menerima upeti dari HR, sosok yang disebut sebagai bos mafia BBM subsidi di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

 

“Polsek Bilah Hilir jangan hanya jadi penonton, seperti lemah syahwat! Dimana taring Kapolsek dan Kanit Reskrim-nya? Sampai hari ini HR masih bebas menjalankan bisnis haram penimbunan BBM subsidi yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Migas,” tegas Azhar dalam keterangannya, Senin (28/07/2025).

 

Aktivis vokal tersebut menyebutkan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi oleh HR telah berlangsung lama dan terang-terangan, namun tidak juga ditindak secara hukum oleh aparat yang berwenang. Hal ini, menurutnya, memunculkan kecurigaan kuat adanya pembiaran yang disengaja atau bahkan indikasi keterlibatan oknum aparat.

 

“Sudah terlalu lama HR beraksi. Jika aparat benar-benar netral dan bekerja untuk rakyat, mestinya sejak lama HR sudah diproses hukum. Tapi kenyataannya, dia seperti kebal hukum. Maka wajar publik menduga ada ‘main mata’,” tambah Azhar.

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas melarang setiap bentuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Ancaman hukuman pidana pun tidak main-main. Namun dalam kasus ini, Polsek Bilah Hilir dan bahkan Polres Labuhan Batu dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum.

 

Azhar pun mendesak Kapolres Labuhan Batu dan Kapolda Sumatera Utara agar segera turun tangan membongkar dugaan kongkalikong antara aparat dengan mafia BBM subsidi yang telah merugikan negara dan masyarakat kecil.

 

“Jika institusi Polri tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik akan terus merosot. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal harga diri dan moral aparat penegak hukum,” pungkas Azhar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Bilah Hilir maupun Polres Labuhan Batu terkait tudingan dan desakan publik tersebut.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

 

Pos terkait