AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam

Indonesia Investigasi 

Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya terhadap kabar yang beredar di masyarakat.

Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.

Bacaan Lainnya

“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan siap untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.

Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan gelar AKBP, juga dibantahnya. “Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” ujarnya.

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat. Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul.

Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar, semoga hal tersebut tidak ada di sembunyikan. Namun, masyarakat tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (Red)

Pos terkait