Advokat Dan Jaksa di Lampung Keluhkan Sulitnya Akses SIPP PN Tanjung Karang

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Kejadian ini sudah terjadi selama kurang lebih satu minggu dan membuat resah praktisi hukum dan pencari keadilan.

Bacaan Lainnya

 

” Sudah hampir satu minggu SIPP PN Tanjung Karang tidak dapat diakses mas. Cukup repot juga banyak keluarga terdakwa menghubungi saya langsung terkait perkembangan dan jadual sidang.

 

” Padahal biasanya cukup melihat di SIPP Pengadilan saja mas tidak perlu menghubungi saya langsung,” ujar seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Karang yang namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan, Kamis 28 Agustus 2025.

 

Advokat Yunizar Ahmad SH, dari BE 1 Law kepada wartawan mengungkapkan hal serupa.

 

Dirinya merasa cukup kerepotan akibat SIPP PN Tanjung Karang yang lemot dan tidak bisa di akses menyulitkan pencari keadilan.

 

” Ini SIPP PN Tanjung Karang sulit diakses dan lemot kasihan para pencari keadilan yang butuh informasi dan terkait perkara dan jadual persidangan,” ujar Yunizar Ahmad.

 

Hal senada dikatakan oleh Ketua LBH Kesuma Tunggal Hasan Basri,SH.

 

Menurut Pengacara Senior yang berkantor di Pahoman, Bandar Lampung. Dirinya sampai mencari cari jaksa ke kantor nya menanyakan tuntutan suatu perkara pidana.

 

” Saya sampai cari jaksa nya ke kantor nya untuk menanyakan tuntutan jaksa terhadap terdakwa, ” akhir Hasan.

 

SIPP merupakan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yaitu sebuah sistem aplikasi berbasis web yang digunakan oleh pengadilan di Indonesia untuk menyediakan informasi perkara dan memantau kinerja aparatur pengadilan, baik untuk keperluan internal maupun eksternal seperti masyarakat dan pihak berperkara.

 

SIPP dapat diakses melalui berbagai tingkat pengadilan, seperti Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA), dan informasi yang dapat diakses meliputi data perkara, jadwal sidang, hingga putusan pengadilan.

 

Fungsi dan Kegunaan SIPP yakni sebagai akses Informasi Perkara

Masyarakat dapat mencari informasi mengenai suatu perkara, mulai dari perkembangan kasus, jadwal sidang, hingga salinan putusan.

 

Selain itu pimpinan pengadilan dapat memantau kinerja aparatur pengadilan di satuan kerja masing-masing melalui aplikasi ini.

 

Administrasi Internal

SIPP juga berfungsi sebagai alat administrasi dan pelaporan bagi pihak internal pengadilan.(*)

 

Hendrik

Pos terkait