Jepara, Jawa Tengah – Sejumlah pasangan yang diduga terlibat dalam perilaku asusila telah diamankan oleh petugas setelah menerima aduan melalui nomor telepon darurat Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
Pada Minggu (28/4/2024) pukul 00.30 WIB, tiga pasangan yang tidak resmi ini ditemukan di sebuah kos-kosan di kecamatan Jepara Kota.
“Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah melakukan razia di kos-kosan yang diduga menjadi tempat asusila pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan ini dipicu oleh laporan warga melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri,” ujar Ipda Puji di Mapolres Jepara.
Razia dimulai dengan pengecekan kamar kos oleh petugas Tim Patroli Presisi Siraju bersama personel Peleton Siaga Polres Jepara. Mereka menemukan tiga pasangan yang diduga tengah melakukan asusila.
“Dengan membawa pasangan tidak resmi ke kantor polisi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar norma asusila,” ucap Ipda Puji.
Selain menangkap pasangan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan agar mematuhi peraturan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Ipda Puji juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan kejadian ini dan mengimbau agar saluran telepon darurat Polri dan WhatsApp Siraju tidak disalahgunakan.
“Kami menghimbau agar warga menggunakan saluran tersebut dengan bijaksana dan hanya untuk kepentingan yang mendesak,” tandasnya.
“Kami telah mengamankan dua unit kendaraan bermotor dan memberikan pembinaan tentang bahayanya balapan liar,” tambahnya.
(Red/Humas)