Cilacap, Jawa Tengah – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap 3 pelaku pembacokan yang menyebabkan korban luka di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Korban pembacokan adalah Doni Riyadi, berusia 36 tahun.
Ketiga pelaku, dengan inisial F P (33), W S A (24), dan I G (22), ditangkap di kediaman W S A di Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
“Cekcok terjadi di sekitar lokasi, ada perkataan yang menyinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian, korban dilukai dengan kampak oleh tersangka pada bagian leher dan tangannya,” jelas Kapolresta Cilacap dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (31/1/2024).
“Kampak yang digunakan adalah alat untuk mengolah ikan, dan saat itu dibawa dan dijepit di kaki. Ketika adiknya terancam, tersangka spontan mengambil kampak dan mengarahkannya ke salah satu tersangka,” tambahnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Hal ini penting agar pelaku dapat segera ditangkap jika ada petugas di jalan,” imbaunya.
(Humas Polresta Cilacap/Jumardin)