Jakarta – Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang selama dua bulan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika pada Senin (18/12).
Prayer Manik, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, menyebutkan bahwa 21 Napiter tersebut dipindahkan ke Lapas tersebut pada 8 November 2023. Selama di dalam Lapas, mereka aktif mengikuti program pembinaan seperti Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan, dan mengikuti upacara bendera.
Tonny berharap ikrar NKRI yang diucapkan oleh para Napiter bukan hanya tindakan formal semata. “Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya tindakan formal, melainkan juga langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif,” ucapnya.
(Humas Lapas I Cipinang – RED/TIM)