Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu – Sumatra Utara | 17 April 2026 — Publik dan masyarakat, khususnya warga Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, menyuarakan keresahan yang semakin memuncak atas dugaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah mereka.
Dalam sejumlah pernyataan yang disampaikan warga kepada awak media pada Jumat (17/4/2026), masyarakat secara tegas meminta kepada Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endar Jaya, untuk tidak tinggal diam atau hanya menjadi penonton atas dugaan aktivitas seorang pria bernama Boby yang disebut-sebut sebagai bandar sabu di wilayah Siborangan.
Menurut warga, peredaran narkoba di lingkungan mereka bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
“Kami minta Kapolres jangan hanya jadi penonton. Peredaran sabu di Siborangan ini sudah seperti jual kacang goreng, bebas dan terang-terangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peredaran Disebut Semakin Terang-terangan.
Warga Siborangan mengungkapkan bahwa dugaan transaksi sabu dilakukan oleh beberapa orang yang disebut sebagai anggota dari jaringan Boby. Aktivitas tersebut, menurut mereka, terjadi hampir setiap hari dan tidak lagi memperhatikan waktu maupun situasi.
Masyarakat menilai bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Sejumlah kaum ibu-ibu yang ikut menyampaikan aspirasi menilai bahwa situasi yang terjadi saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Mereka menyebut peredaran narkoba telah menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
“Kami para ibu merasa resah. Anak-anak kami bisa rusak masa depannya kalau ini terus dibiarkan. Kami hanya minta perlindungan,” tegas salah seorang ibu rumah tangga dalam pernyataannya.
Muncul Dugaan Adanya Pembiaran
Keresahan warga semakin memuncak karena hingga saat ini, menurut mereka, sosok Boby yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu masih bebas beraktivitas.
Hal ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa seolah-olah peredaran narkoba tersebut mendapatkan perlindungan atau pembiaran dari pihak tertentu.
“Kami rasa saat ini kalau jual sabu seperti dilindungi aparat. Buktinya, sampai sekarang si Boby masih bebas jual sabu,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Pernyataan tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang mulai terguncang terhadap upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Desakan Tegas kepada Kapolres
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan konflik atau kegaduhan, melainkan hanya mengharapkan tindakan nyata dari aparat kepolisian, khususnya Kapolres Labuhanbatu.
Nama Wahyu Endar Jaya disebut secara langsung dalam sejumlah aspirasi warga sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Pak Kapolres, jangan hanya jadi penonton. Kami butuh perlindungan. Tunjukkan pada kami bahwa penegak hukum berpihak kepada masyarakat, bukan kepada bandar sabu,” tegas beberapa kaum ibu dalam pernyataan bersama.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Siborangan.
Harapan Masyarakat akan Lingkungan Aman.
Masyarakat Siborangan menegaskan bahwa tujuan utama mereka menyampaikan aspirasi ini adalah demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Mereka menilai bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka dampaknya akan semakin luas dan merusak sendi kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda.
Selain itu, warga juga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli serta melakukan operasi penindakan secara serius di wilayah yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin wilayah kami dikenal sebagai sarang narkoba. Kami ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang bersih dan aman,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Publik Menunggu Bukti Nyata Penegakan Hukum.
Aspirasi yang disampaikan warga Siborangan pada 17 April 2026 menjadi cerminan kegelisahan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dianggap semakin nyata di lingkungan mereka.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Labuhanbatu, untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak dan berpihak kepada masyarakat.
Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian serius dari pihak berwenang, dugaan peredaran narkoba di wilayah Siborangan dapat segera diberantas hingga ke akar-akarnya.
Karena bagi warga, keamanan bukan sekadar harapan, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh negara melalui aparat penegak hukum yang tegas dan profesional.
Penulis : Chairul Ritonga
