Wali Kota Gunungsitoli Resmikan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (SMART KP PNS) 

 

Indonesia-Investigasi.com

 

GUNUNGSITOLI – Wali Kota Gunungsitoli secara resmi meluncurkan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (APLIKASI SMART KP PNS) yang dirancang untuk mempermudah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengajukan kenaikan pangkat secara terintegrasi dari seluruh perangkat daerah, yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Gunungsitoli, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Senin, 11 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi penting dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan sistem digital ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi praktik KKN yang sistematis dalam proses pengusulan kenaikan pangkat ASN.

 

Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kadis Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kadis PUTR Kota Gunungsitoli, Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, para Asisten, dan para ASN di Pemerintah Kota Gunungsitoli.

(FZ).

Pos terkait