Usut Tidak Profesional Oknum Polsek Negara Batin, Paminal Polda Lampung Periksa Saksi dan Korban

Indonesia Investigasi 

LAMPUNG  –  Keduanya diperiksa Paminal, Kamis 26 Juni 2025 terkait dihentikannya Penyelidikan oleh Polsek Negara Batin kasus Tindak pidana kekerasan dan pencobaan pembunuhan oleh terduga AR. AS. AG.AD warga Negara Batin, Way Kanan.

 

Korban di iambil keterangan nya oleh RD dan saksi RO menceritakan seluruh kejadiannya dan melaporkan ketidak profesionalan Polsek Negara Batin .

Bacaan Lainnya

 

Seperti Keterangan Korban dan saksi yang tidak dimasukan dalam BAP oleh penyidik Di Polsek Negara Batin, dan Proses Rekontruksi yang Banyak Dihilangkan oleh oknum Polsek negara batin , korban dan saksi yang masih anak dibawah umur tidak didampingi PPA dan Psikolog dan kejanggalan atas diberentikannya proses penyidikan oleh Polsek Negara Batin Polres Waykanan dengan alasan bukti saksi tidak kuat. Padahal dalam Rekaman CCTV semua sudah Nampak Jelas Termasuk dimana As Dan Iw yang keluar dari sebuah rumah dipinggir jalan dan mengejar korban RD.

 

Saat pemeriksaan dipaminal Polda Lampung korban RD dan saksi RO didampingi oleh UPTD PPA prov Lampung.

Team

Pos terkait