Karang Intan, Kalimantan Selatan – Tim pembangunan Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti secara virtual kegiatan workshop Reformasi Birokrasi (RB) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (7/2). Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut mengusung tema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK”.
“Road map reformasi birokrasi tahun 2020 – 2024 menyusun konsep double track system, general dan tematik berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 tahun 2023. Indeks RB Kemenkumham tahun 2021 sebesar 80.18, tahun 2022 sebesar 79.55 dan tahun 2023 80.66, memuaskan,” ujar Inspektur Jenderal, Razilu, beri sambutan.
“Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang, maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi. Digitalisasi merupakan alat mencapai tujuan, jangan sampai digitalisasi yang kita lakukan menjadi faktor penghambat. Inovasi tidak hanya berbentuk digitalisasi dan pengembangan aplikasi,” sambung Razilu.
Di akhir sambutannya, Razilu mengajak seluruh peserta agar menjadikan Kemenkumham lebih efisien, transparan dan responsive terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” harapnya.
“Kegiatan workshop ini tentu saja sangat positif bagi tim pembangunan zona integritas Lapas Narkotika Karang Intan, bentuk komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna layanan,” pungkasnya.
(Rhn)