Tim Patroli Siraju Lakukan Tes Urine Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam di Jepara

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Peredaran Narkoba merupakan ancaman serius di semua sektor, termasuk di tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Dalam upaya mencegah hal ini, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia dan memeriksa pemandu lagu serta pengunjung di tempat hiburan malam pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan serta untuk mencegah peredaran minuman keras (miras), Narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya.

Bacaan Lainnya

Razia tersebut dilakukan di tempat-tempat hiburan malam seperti Café dan Karaoke di kawasan Pantai Pungkruk Mororejo, Mlonggo, Jepara.

“Kegiatan ini bersifat mendadak sehingga tidak ada pengunjung atau pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Sebanyak 8 pengunjung dan pemandu lagu menjalani tes urine,” jelasnya.

Menurut Kapolres, seluruh pengunjung dan pemandu lagu bersikap kooperatif dan tidak ada yang mencoba menghindar.

“Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut,” tambah AKBP Wahyu.

Selain tes urine, Polres Jepara juga memeriksa minuman keras. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap Kabupaten Jepara bisa terbebas dari peredaran Narkoba,” tegas kapolres.

Sementara itu, Ipda Cahyo Fajarisma selaku Katim Patroli Siraju menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jepara.

Dalam patroli kali ini, para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa tes urine. Namun tidak ada yang positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin.

Selain tes urine, Tim Patroli Presisi Siraju juga melakukan razia minuman keras. Setelah pemeriksaan, tidak ada miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

(Humas/Red)

Pos terkait