Jepara, Jawa Tengah – Peredaran Narkoba merupakan ancaman serius di semua sektor, termasuk di tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat-zat terlarang.
Dalam upaya mencegah hal ini, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia dan memeriksa pemandu lagu serta pengunjung di tempat hiburan malam pada Sabtu (2/3/2024) malam.
Razia tersebut dilakukan di tempat-tempat hiburan malam seperti Café dan Karaoke di kawasan Pantai Pungkruk Mororejo, Mlonggo, Jepara.
“Kegiatan ini bersifat mendadak sehingga tidak ada pengunjung atau pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Sebanyak 8 pengunjung dan pemandu lagu menjalani tes urine,” jelasnya.
“Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut,” tambah AKBP Wahyu.
Selain tes urine, Polres Jepara juga memeriksa minuman keras. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap Kabupaten Jepara bisa terbebas dari peredaran Narkoba,” tegas kapolres.
Dalam patroli kali ini, para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa tes urine. Namun tidak ada yang positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin.
(Humas/Red)