Terima Pengaduan Masyarakat DPD GBN Waykanan, Meminta Polsek Negara Batin Untuk Tegas Menangani Kasus Komplotan Pencurian Karet Dimalam Hari 

 

Indonesia Investigasi 

 

WAYKANAN LAMPUNG – Kasus pencurian karet dimalam hari terjadi di perkebunan karet yang terletak diblok F kampung Setia negara. pada Hari Sabtu 21 Juni 2025 pukul 23.20.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Linmas kampung Setia Negara bernama Siswanto, Pelaku pencurian karet dikampungnya berjumlah 3 orang berhasil ditangkap dirinya dan masyarakat setia negara, Beserta barang bukti 2 karung besar yang berisi karet.

Untuk menghindari amukan Massa Ketiga pelaku yang berasal dari luar kampung setia negara.. diamankan Dibalai kampung setia negara lalu masyarakat kampung Setia Negara menghubungi Polsek negara batin..Dan malam itu pun ke 3 pelaku diamankan unit reskrim Polsek negara batin.

Pada hari Senin 23 Juni 2025.malam pukul 21.00 Hendrik iskandar selaku DPD Garuda Berwarna Nusantara ( GBN ) Waykanan menerima pengaduan beberapa warga kampung Setia Negara dan mereka mengatakan bahwa ke 3 pelaku pencurian karet yang telah diamankan Polsek negara batin JUSTRU dibebaskan oleh Polsek Negara Batin.. Dengan alasan jumlah nominal Barang Bukti tidak mencapai Rp.2.500.000..sehingga ke 3 pelaku tidak bisa ditahan.

Merespon pengaduan masyarakat setia negara kepada GBN Waykanan , Hendrik iskandar pada hari Selasa pagi sekitar pukul 09.00 langsung menghubungi Polsek negara batin via telp ( Wa ) untuk mempertanyakan hal tersebut ,,dan Benar,, Dijawab Polsek negara batin, Alasan pihak Polsek negara batin membebaskan ke 3 pelaku karna jumlah minimal barang bukti tidak mencukupi yaitu harus Rp.2.500.000

Tetapi Dijawab oleh Hendrik..Pak Polisi tolong perhatikan dulu waktu kejadian perkara itu pukul berapa. Bukan kah pukul 23.20 itu adalah malam hari dan untuk kasus pencurian dimalam hari itu adalah pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 KUHP meskipun kerugian korban dibawah RP. 2.500.000. Jadi Kami minta pihak Polsek negara harus segera memproses ke 3 tersangka secara transparan dan profesional..Kata Hendrik.

Polri Untuk Masyarakat
Jadi Harus Profesional dan Transparan dalam melaksanakan Tugasnya Sebagai Abdi Negara.
Hendrik iskandar pun mengatakan kepada masyarakat setia negara ,Bahwa Dirinya Telah Menyampaikan masalah tersebut ke Propam Polres Waykanan dan Propam Polres Waykanan dan GBN Waykanan akan terus memonitor terkait kasus ini sampai Kepengadilan.kata Hendrik iskandar

Iswanto /Tulus

Pos terkait