Team Libas meminta APIP dan APH Periksa Pengelolaan Anggaran Dana Desa Aek Tapa

Indonesia Investigasi 

Labuhanbatu Utara – Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer langsung ke kas desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan desa.

Salah satu program yang diprioritaskan dalam Dana Desa adalah program ketahanan pangan yaitu minimal 20% dari total anggaran dana desa, dimana program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, guna untuk meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pangan, dan meningkatkan konsumsi pangan yang sehat dan bergizi.

Beda halnya dengan Desa Aek Tapa kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana hasil wawancara dengan kaur kesra sekaligus tim TPK untuk realisasi program ketahanan pangan yaitu ibuk mastija bukannya menyampaikan keberhasilan dan kesuksesan tethadap realisasinya program ketahanan pangang malah sebalikny. Rabu, (19/02/2025).

Bacaan Lainnya

ketika dikomfirmasi secara spesifik ibuk mastija enggan untuk menjawab dan menyampaikan tidak tahu, padahal buk mastija adalah kaur kesra yang membidangi hal tersebut ditambah buk mestija adalah tim TPK nya, sangat mustahil kalau tidak tahu, kecuali ada yang ditutup-tutupi.

“kalau itu saya tidak tahu dan tidak ingat pak, kenapa rupanya kalau saya tidak tahu, Masalah….” ungkap buk mastija

Terkait ketidak transparan dan tidak kooperatif pemerintah Desa Aek Tapa team libas juga sudah konfirmasi dan meminta tanggapan ke camat merbau, PMD Labuhanbatu Utara dan wakil bupati labuhanbatu Utara melalui pesan whatsapp dengan pemberitaan pertama yaitu dengan link: https://indonesiainvestigasi.com/pengadaan-hewan-ternak-kambing-desa-aek-tapa-dipertanyakan/13/

Terkait hal tersebut, seketaris LSM Team Libas DPC Labuhanbatu Raya, Bung Rasya meminta agar APIP dan APH yaitu inspektorat labuhanbatu utara, polres labuhanbatu dan kejaksaan labuhanbatu agar memeriksa penggunaan Dana Desa Aek Tapa dari tahun anggaran 2023 dan 2024.

menurut bung rasya pengelolahan Dana Desa Aek Tapa banyak kejanggalan dan yang ditutup-tutupi oleh pelaksana anggaran dan pengelolah anggaran dana desa yaitu kepala desa. dimana bung rasya juga pernah mempertanyakan terkait pengunaan anggaran dana desa kepada kelpala desa namun tidak dijawab.

“kami memintak apip dan aph agar segera memeriksa pengelolahan anggaran dana desa aek tapa, karena ketidak terbukaan pengelohan anggran sehingga kami menduga adanya penyelewengan anggaran dana desa” ungkap bung Rasya.

Bung Rasya Juga meminta agar masyarkat aek tapa ikut serta memantau realisasi anggaran dana desa aek tapa jika ada kejanggalan agar dapat memberi informasi, atau melaporkan ke salah satu APIP yaitu BPD, Camat, inspektorat bila perlu buat laporan Dumas ke APH. jika masyrakat takut informasikan saja ke kami No Hp/wa (085261726140).

“kami berharap masyrakat dapat membantu memantau realisai dan memberi informasi bila perlu laporkan terkait kejanggalan dan realisasi anggaran yang ditutup-tutupi, jika masyrakat takut hubungi saja kami agar kami lengkapi pemberkasan dan kami dumaskan” tutup bung Rasya.

dimana sesuai laporan melalui siskuedes yg terkoneksi langsung ke omspam pada tahun 2023 desa aek tapa mendapat pagu anggaran dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp.920.279.000
Dengan rincian realisasi tahap 1,2 dan 3 sebagai berikut:
1. Bantuan Bibit Tanaman Holtikultura Rp 5.000.000
2. Bantuan Ternak Kambing Kepada Masyarakat Desa Aek Tapa Rp 27.500.000
3. Sosialisasi Kabupaten Layak Anak Rp 8.040.000
4. Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemdes dalam Pengelolaan Keuangan Desa Rp 7.925.600
5. Bantuan Bibit Ikan Lele dan Pakan Kepada Masyarakat Dusun V Suka Makmur Rp 6.272.000
6. Bantuan Bibit Ikan Lele dan Pakan Kepada Masyarakat Dusun III Bulu Telang Rp 37.632.000
7. Bantuan Bibit Ikan Lele dan Pakan Kepada Masyarakat Dusun II Bulu Rejo Rp 37.632.000
8. Bantuan Bibit Ikan Lele dan Pakan Kepada Masyarakat Dusun IV Purwosari Rp 37.632.000
9. Bantuan Bibit Ikan Lele dan Pakan Kepada Masyarakat Dusun I Batu Satu Rp 37.632.000
10. Operasional MDA Non Milik Desa Rp 10.800.000
11. Rehap Rumah Tidak Layak Huni (Fatimah Dalimunthe) di Dsn I Rp 10.000.000
12. Pemb.Parit Pas.Padas (0,4×0,5×0,6×147) Sep. 147 Mtr Gang Pancing di Dusun I Rp 78.930.000
13. Pemb.Parit Pas.Padas (0,4×0,5×0,6×28) Sep. 28 Mtr Gang Pancing di Dusun II Rp 16.345.000
14. Pemb.Parit Pas.Padas (0,4×0,5×0,6×110) Sep.110 Mtr di Dusun III Bulu Telang Rp 55.043.000
15. Pembangunan Dwiker Dusun V Suka Makmur (3 x 6 Mtr) Rp 75.099.000
16. Rabat Beton Gang Bengkel Dusun I (2,5 x 183 Mtr) dan Duiker (1×3 Mtr) Rp 109.800.000
17. Penghamparan Sirtu dan Vitrun Gg. Saripon Dusun IV Purwosari (3m x 250 Mtr) Rp 119.718.000
18. Penyediaan Sarana Posyandu Rp 10.000.000
19. Penyediaan Baliho Informasi Desa Rp 1.200.000
20. Penyediaan Operasional Posyandu Rp 45.000.000
21. Penyediaan Operasional KPM Rp 8.133.800
22. Pemberian makanan Tambahan Lansia Rp 2.500.000
23. Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil Rp 13.500.000
24. Pemberian Makanan Tambahan Balita Rp 20.200.000
25. Penyediaan Operasional TK/MDA Milik Desa Rp 35.298.500
26. Penyediaan BLT-DD 2023 Rp 93.600.000 (26 penerima)
27. Dukungan Kegiatan Seremonial Di Desa Rp 7.352.000
28. Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah Desa Rp 3.240.000
29. Pendataan Ulang (Update Data) Rp 6.000.000

Pada tahun 2024 pagu anggaran dana desa aek tapa yang bersumber dari APBN sebesar Rp.922.267.000.- dan di realisaskan dengan 2 tahap yaitu sebagai berikut:
Tahap 1 Rp444.782.800.-
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Bantuan peternakan bibit kambing yang diserahkan langsung kemasyarakat dengan anggaran Rp.6.250.000.-/orang.
Dengan jumlah penerima 18 orang dengan total anggaran Rp.112.500.000.-
Dengan nama penerima yaitu surya al fajar, padang bolak, samsul bahri, lunda sip, Subandi, abdul rauf, sopyan psb, juono, munir, irwan, rakum, langgeng prasetyo, imisdi, amir Chandra budi, indra kusuma, sugeng, udin, surliani.
2. Pemberian Makanan Tambahan Balita Rp 23.800.000
3. Penyediaan Operasional KPM Rp 3.600.000
4. Penyediaan Operasional Posyandu Rp 22.500.000
5. Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil Rp 9.000.000
6. Rabat Beton Dusun V (2,5 x 105 Mtr) Rp 63.500.000
7. Rabat Beton Gang Casmin Dusun II (2,5 x 196 Mtr) Rp 117.600.000
8. Operasional MDTA Non Milik Desa (DARUL ULUM) Rp 5.400.000
9. Operasional TK/MDTA Milik Desa (IBNU SABIL) Rp 17.400.000
10. Pengimputan dan Pemutakhiran Data SDGS & IDM Rp 3.000.000
11. Penyediaan BLT-DD 2024 Rp 46.800.000 (26 penerima yaitu bulan 1-6)

Tahap 2 Rp 477.484.200
Untuk tahap 2 rincian nya belum terupdate di aplikasi om spam

Kepala desa aek tapa saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan whatsapp dan dimintai waktu untuk bertemu, kepala desa tidak menjawab sampai berita kedua ini ditayangkan dipublik.

Manurung

Pos terkait