Tahun 2025, UMK Kota Pekalongan Disepakati Pada Angka 2.545.139

Indonesia investigasi

Kota Pekalongan, Jateng
Dewan Pengupahan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sepakati usulan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 pada angka sebesar Rp 2.545.138,- (Dua juta limarus empat puluh lima ribu seratus tiga puluh delapan rupiah).

Dapat disebutkan mendapat kenaikan 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.389.801,- (Dua juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus delapan rupiah).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, di Pekalongan, Senin, 09 Desember 2024, mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengadakan rapat menindaklanjuti terkait usulan kenaikan UMK 2025. Alhamdulillah, dewan pengupahan sepakat untuk kenaikan UMK sebesar 6,5 persen,” kata Betty Dahfiani Dahlan.

Menurut Kadis, usulan kenaikan UMK ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat.

Sambung Betty, kenaikan UMK 2025 tersebut, kata dia, dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.

Rapat dewan pengupahan itu diikuti oleh unsur pemerintah, asosiasi pengusaha Indonesia, serikat pekerja, serta akademisi.

“Setelah disepakati, usulan UMK 2025 segera disampaikan kepada Wali Kota Pekalongan, selanjutnya disampaikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan penetapan resmi,” kata Kadis Perindustrian dan Naker Kota Pekalongan itu.

Ia mengatakan bahwa sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, untuk usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Tengah 2025 akan ditetapkan pada 11 Desember 2024.

“Sedangkan untuk UMK kabupaten/kota dijadwalkan ditetapkan sepekan setelahnya atau pada 18 Desember 2024,” lanjutnya.

Ia menambahkan, “Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan dorongan positif terhadap perekonomian di daerah,” katanya.*

(Rosulan)

Pos terkait