Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Perkembangan terkini konflik antara masyarakat Desa Bawan dengan PT Asdal Prima Lestari kian memanas.
Sejak PPP TPA Darul-Qur’an Desa Bawan menyurati pihak manajemen PT Asdal Prima Lestari yang kedua kalinya pada 14 Oktober 2026, hingga hari ini Jumat, 17 Oktober 2026, belum ada jawaban resmi dari perusahaan atas permasalahan yang terjadi.
Kondisi ini pun menjadi perbincangan hangat di warung-warung kopi di lingkungan Kecamatan Sultan Daulat, terlebih di tengah masyarakat Desa Bawan sendiri. Berbagai pendapat dan spekulasi pun bermunculan.
Ada yang menilai PPP TPA sangat serius memperjuangkan haknya berdasarkan fakta dan realita, namun ada juga sebagian yang beranggapan PPP TPA kurang serius terbukti sudah 2 minggu berjalan tapi belum membuahkan hasil.
Menanggapi hal tersebut, Humas PPP TPA Adi Gunawan Laesna melalui via seluler kepada awak media membantah keras pernyataan PPP TPA tidak serius.
“Boleh dan sah-sah saja publik mengeluarkan pendapat dan narasi, tapi jangan membangun opini yang menyesatkan atau menyebar berita hoax. Intinya kami PPP TPA sangat serius dalam pengurusan untuk mengembalikan hak-hak kami yang terzolimi,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Insap Pardosi selaku Dewan Teknis PPP TPA. Ia menegaskan pihaknya menempuh jalur sesuai prosedur dan patuh hukum sebagai warga negara Indonesia.
“Kami PPP TPA menyurati PT Asdal Prima Lestari tentu mengikuti prosedur dan kami sebagai warga negara Indonesia kami patuh hukum. Setelah surat pertama dan kedua belum terjawab, maka selanjutnya dalam waktu dekat ini kami akan Rapat Internal membahas pengiriman surat ketiga tembusan terlampir instansi terkait Muspida dan Muspika Kecamatan Sultan Daulat, yang sebelumnya surat kami tidak terlampir tembusan,” terang Dewan Teknis tersebut.
Sementara itu, PT Asdal Prima Lestari seperti sengaja mengulur waktu, sehingga menimbulkan pertanyaan dari Bendahara PPP TPA, Andi Ahmad Yani.
“Sampai kapan masalah ini seperti ini? Sudah jalan 3 bulan sejak Agustus – Oktober gaji guru pengajian TPA belum bisa kami bayarkan disebabkan tidak terealisasikannya dari pihak perusahaan,” ujarnya.
“Kami sangat iba melihat kondisi belajar mengajar TPA, para Ustadz dan Ustadzah pernah menanyakan gaji mereka, saya jawab sabar dulu, kita masih ada masalah di-pending PT Asdal Prima Lestari pembayaran yang sudah disepakati sejak dahulu kala 1 Oktober 1998,” tutupnya.
Masyarakat kini menunggu, apakah surat ketiga dengan tembusan ke Muspida dan Muspika akan membuat manajemen PT Asdal Prima Lestari akhirnya buka suara.
JM
