Indonesia Investigasi
Meureudu, Pidie Jaya – Indonesia Investigasi,com – Tercatat 663 desa di kawasan hutan atau menurut data statistik dengan jumlah penduduk miskin di Aceh. pada bulan maret 2024 terdata berjumlah 84.500. 32 persentase sebanyak 14,23% adanya penduduk kawasan hutan memiliki keterbatasan terhadap akses lahan garapannya.
Reforma agar mereka menjamin perlindungan akses masyarakat pada sumber daya hutan. Redistribusi ulangan akan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat berikut adalah penjelasan mengenai Reforma Agraria, dengan penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, maka Penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkelahiran melalui penataan aset, dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
mengatasi berbagai persoalan umum di bidang agraria sosial ekonomi politik. pertahanan dan keamanan yaitu ketimpangan penguasaan Nasional kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah sengketa dan konflik
Agraria alih fungsi lahan pertanian yang masih umumnya kualitas lingkungan hidup, kemiskinan dan pengangguran serta kesenjangan sosial.
Mengenai dasar hukum terdapat peraturan presiden Republik Indonesia tahun 62 tahun 2023 tentang reforma agraria. Keputusan presiden nomor 55 tahun 1980 tentang organisasi dan tata kerja penyelenggaraan dan triple kebetulan. Keputusan presiden nomor 34 tahun 2003 tentang kebijaksanaan Nasional di bidang pertahanan.
Peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah, diantaranya pemerintah provinsi dan Pemda Kabupaten dan Kota, didistribusi tanah dirangkai dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah. Dalam rangka pembagian dan pemberian hak atas tanah yang bersumber dari toraks pada subjek reforma Agraria disertakan dengan pemberian sertifikat.
Hak atas tanah manfaat dari distribusi barang memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Mengenai calon penerimaan manfaat dari data yang pertama adalah warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah objek redistribusi tanah dan berusia paling rendah 18 tahun.
Berikut tahapan pelaksanaan redistribusi tanah dimulai dari penyuluhan identifikasi objek pengukuran dan pemetaan keliling bidang panitia, pertimbangan, Reforma agraria penegasan tanah objek pengeforma agraria, supaya penerbitan surat kuasa (SK) dan distribusi tanah objek Reforma agraria, dengan pembukuan hak dan penerbitan sertifikat dan penyerahan sertifikat.
Ada lima penerima tanah mengenai jumlah distribusi tanah, tahun 2024 di kabupaten Pidie jaya terdapat 6 desa diantaranya Desa Musa terdapat 23 bidang penemuan. 47 bidang Balai usaha, 63 bidang Panten Raya, 683 dan 26 beda kurang dengan desa Seunong 47 bidang. Sebelumnya terdapat target sebanyak 400 bidang tanah. Namun dikarenakan adanya automatis.
sebanyak 126 bidang yang sampai saat ini belum dibukanya anggaran terkait karena masih ada pemblokiran. Maka pelaksanaan penyelesaian target Regis hanya bisa diselesaikan sebanyak 274 tanggapan terkait dari slide reforma agraria tahun 2024
Reporter
Jhon Karnen