Jepara, Jawa Tengah – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres setempat pada hari Senin (15/7/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dengan dihadiri oleh Mayor Arm Sarifudin Widianto dari Kodim 0719/Jepara, serta jajaran Forkopimda Jepara, pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara, beserta tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Candi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel, yang dilanjutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan dari TNI, Polri, dan Dishub sebagai tanda dimulainya operasi.
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang menekankan bahwa tema operasi kali ini adalah ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.
AKBP Wahyu menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah dari tahun ke tahun, yang menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Hal ini menjadi penyebab potensial terjadinya kecelakaan.
“Oleh karena itu, diperlukan tindakan preemtif dan preventif melalui kegiatan sosialisasi dengan menggunakan pamflet, spanduk, media massa, serta penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas pengendara,” ujar Kapolres.
Beliau menambahkan bahwa penegakan hukum juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan diimplementasikannya Operasi Patuh Candi 2024 oleh Polda Jawa Tengah.
Sasaran utama operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan dan pelanggaran lalu lintas, yang dapat menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan gangguan lainnya sebelum, saat, dan setelah operasi.
“Tujuan dari Operasi Patuh Candi 2024 adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban laka, sambil meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Kapolres menekankan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik baik statis maupun mobile.
Beliau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat melalui Operasi Patuh ini, sehingga dapat membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Selain personel Polres Jepara, apel gelar pasukan ini dihadiri juga oleh anggota TNI dari Kodim 0719/Jepara, Satpol PP, Dishub, serta stakeholder terkait lainnya, dengan harapan dapat menyatukan pemahaman untuk optimalisasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024.
Total personel yang terlibat dalam operasi ini mencapai 2.510 orang, terdiri dari 260 personel Polda Jawa Tengah dan 2.250 personel dari Polres dan Polresta di bawah naungan Polda Jawa Tengah.
Usai apel gelar pasukan, dilakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 oleh Polres Jepara.
Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2024 akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, selama 14 hari.
“Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas, seperti penggunaan helm tidak standar, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, dan pengaruh alkohol atau narkoba,” jelas Iptu Rusiyanto.
Iptu Rusiyanto mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan kendaraan bermotor, SIM, dokumen kendaraan, dan kelayakan berkendara dalam berlalu lintas.
(Red/Humas)