Serap Aspirasi Para  Non ASN, Waled Landeng Berkomitmen Memprioritaskan Non-ASN R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Indonesia Investigasi 

Banda Aceh – Sejumlah tenaga Non-ASN yang berstatus R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Aceh mengadukan nasib mereka kepada Teuku Zulfadli, S.Pd.I., M.Pd., yang akrab disapa Waled Landeng, Anggota Komisi VI DPRA. Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di mana para Non-ASN tersebut menyampaikan keresahan mereka terkait kejelasan status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pertemuan itu, para Non-ASN tersebut memaparkan kondisi bahwa lebih dari 4.000 orang hingga kini masih berstatus R2 dan R3, sementara kuota formasi yang tersedia hanya sekitar 1.000 orang. Hal ini membuat mereka meminta dan mendesak pemerintah Aceh agar dapat segera memberikan solusi konkret dan nyata, termasuk menambah kuota formasi untuk memastikan semua Non-ASN yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Salah seorang perwakilan Non-ASN yang hadir menyebutkan, “Kami rata-rata sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Besar harapan kami adalah dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Kalau tidak ada kejelasan terkait nasib kami ini, ini tentu memengaruhi psikologis kami.”

Bacaan Lainnya

Menanggapi aspirasi dan keluhan tersebut, Waled Landeng menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN ini bersama koleganya di DPRA. Ia mengaku sangat memahami kondisi mereka yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status.

“Kami akan upayakan semaksimal mungkin bersama mitra kerja kami di DPRA agar harapan tenaga Non-ASN ini dapat terealisasi. Mereka sudah lama mengabdi, ada yang lebih dari 15 tahun. Rasanya tidak adil jika mereka hanya menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Waled Landeng.

Waled juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk mendorong percepatan pengangkatan Non-ASN sebagai PPPK penuh waktu.

“Aspirasi mereka ini harus segera kita sampaikan ke pemerintah pusat, termasuk meminta penambahan kuota formasi PPPK untuk Aceh. Kita tidak boleh membiarkan pengabdian mereka yang telah sekian lama, hanya berujung pada ketidakpastian dan kekecewaan,” lanjutnya.

Sementara itu, para tenaga Non-ASN yang hadir berharap ada langkah nyata dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk menjamin masa depan mereka.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil tindakan cepat dan tepat agar kami bisa bekerja dengan tenang tanpa memikirkan nasib yang tak pasti,” ungkap salah seorang tenaga Non-ASN.

Langkah advokasi dan dialog intensif diharapkan menjadi solusi bagi ribuan Non-ASN di Aceh yang hingga kini masih menanti kepastian status mereka.

Dahrul

Pos terkait