Kota Semarang, Jawa Tengah — Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kota Semarang pada Sabtu siang (06/04/24). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi di SPBU dilakukan berdasarkan Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, serta surat telegram resmi Kapolda Jateng nomor 485/III/Res.5/2024 yang mengatur langkah-langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan dan kecurangan dalam stok dan distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Semua alat di Dispenser SPBU berfungsi dengan baik dan sesuai standar,” jelasnya.
“Ini adalah langkah konkret yang diambil untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang adil dan berkualitas menjelang Hari Raya Idul Fitri demi keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan bermotor,” pungkasnya.
(Arief/Red)