Indonesia Investigasi
PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar dan toko di Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di wilayah tersebut tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari sejumlah unsur, diantaranya Kabid Pangan Disperindag Kabupaten Pekalongan Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP R. Danang, Kanit Tipiter Polres Pekalongan Ipda Yon Rizeki, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah Wiradi, perwakilan Bulog Pekalongan Wahyu Tri, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan Nusa Indah.
Pemantauan dilakukan di beberapa titik, termasuk Indomaret Kajen, Toko Mita, UD Tani Mulya, UD Mukti, dan Toko Istana Beras. Tim mengecek langsung kondisi stok, kualitas, dan harga beras yang dijual di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP R. Danang mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Satgas melakukan sidak ke sejumlah ritel dan toko beras di Kabupaten Pekalongan untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Langkah ini penting agar harga tetap terkendali dan terjangkau masyarakat,” ujar Danang.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar toko menjual beras dengan harga sesuai HET, dan kualitasnya dinilai baik. Namun demikian, tim menemukan satu toko yang menjual beras di atas HET.
“Stok beras di Kabupaten Pekalongan sejauh ini aman dan mencukupi. Hanya saja, masih ada toko yang menjual di atas HET sehingga perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut agar harga kembali stabil,” kata Danang.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, harga beras premium di Kabupaten Pekalongan berada di kisaran Rp 14.000–Rp 15.000 per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp 12.500–Rp 13.000 per kilogram.
“Untuk mutu, semua sesuai standar,” imbuhnya.
( ARI)
