Indonesia Investigasiย
Iptu M. Jabir : โPelaku sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasilโ.
ย
Banda Aceh โ Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tujuan Kendari, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
ย
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.
ย
โEmpat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,โ kata Iptu M Jabir.
ย
Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.
ย
Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.
ย
โDari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil,โ jelas Iptu Jabir.
ย
Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.
ย
Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.
ย
Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.
ย
โHingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,โ pungkasnya.
(Samsul)
