Indonesia investigasi
PEKALONGAN, JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (3/12/2024).
Psangan calon (paslon) Fadia Sukirman unggul dengan perolehan 306.443 suara atau 56,23%, mengalahkan paslon Riswadi-Amin yang mendapatkan 238.486 suara atau 43,77%.
Selisih suara antara kedua paslon mencapai 67.957 suara atau 12,46%. Paslon Fadia-Sukirman, yang mengusung slogan “Beriman”, hanya kalah di lima kecamatan, yakni Karanganyar, Kajen, Lebakbarang, Petungkriyono, dan Buaran, dari total 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi berjalan kondusif. Semua pihak, termasuk saksi dari masing-masing paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menerima salinan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi.
“Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa keberatan signifikan. Ini baru penetapan hasil, sementara penetapan calon terpilih menunggu register dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat dari KPU RI,” jelas Laelatul, Rabu (4/12).
Dalam Pilkada kali ini, partisipasi pemilih mencapai 77%, dengan total suara sah sebanyak 544.929 dan suara tidak sah 21.751, dari total 566.680 suara. Meski partisipasi ini cukup tinggi, capaian tersebut masih berada di bawah target 80% yang ditetapkan.
Proses rekapitulasi dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Setiap saksi diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait data, namun tidak ada keberatan berarti.
“Secara keseluruhan, kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Hasil ini mencerminkan proses demokrasi yang sehat dan transparan,” tutup Laelatul.
(ARIYANTO)