Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Aula Machdum Sakti, Senin (14/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian dengan tema “Menyelamatkan Generasi Emas, Peran Polri Dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba”.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, perlu diketahui bapak Ketua Tim, bangunan Polresta Banda Aceh ini sudah tua dan hasil penelitian dari Dinas Pekerjaan Umum sudah tidak layak lagi.
Dikarenakan bangunan yang di gunakan saat ini merupakan bangunan yang sudah terkena tsunami dan insyaAllah tahun depan sudah di mulai pembangunan gedung baru, tutur KBP Joko.
Saya mengharapkan para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan tim Puslitbang. Lakukan koordinasi yang baik sehingga mendapatkan hasil terbaik, sebut Kapolresta.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, mengatakan, kita ketahui bersama bahwa salah satu program prioritas dari Puslitbang Polri adalah untuk mengadakan penelitian dan pengkajian terhadap tugas-tugas operasional dan pembinaan yang diharapkan dapat menjadi upaya positif untuk dapat memberikan supporting secara kelembagaan guna mendukung terwujudnya visi besar transformasi polri menuju polisi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri terkait dengan menyelamatkan generasi emas, peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan, peredaran, produksi dan kepemilikan narkotika atau obat-obatan terlarang, kejahatan ini juga tergolong sebagai kejhatan luar biasa ( exstraordinary crime) karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu, sebut KBP M Saefuddin.
Peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba, lanjut KBP Saefuddin, sangatlah krusial mengingat polri merupakan ujung tombak dalam proses penegakkan hukum.
“Selain itu peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba tentunya memiliki tujuan yang sangat strategis yaitu untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum, yang meliputi antara lain melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, peningkatan kualitas penegakkan hukum yang profesional, tegas dan berkeadilan, memutus jaringan peredaran gelap narkoba, memperkuat kapasitas dan sinergitas internal polri dalam pemberantasan narkoba” ucapnya.
Kemudian, meningkatkan kesadararan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mendorong pemulihan korban penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi, kata M Saefuddin.
Kita ketahui bersama bahwa peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba merupakan serangkaian upaya dan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah, memberantas dan mengatasi segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat–obatan terlarang guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan perlindungan hukum di masyarakat, sambungnya.
Penanggulangan kejahatan narkoba yang tidak tertangani dengan baik tentunya akan menimbulkan dampak yang serius, baik terhadap individu, masyarakat dan negara secara luas, diantarnya akan terjadi peningkatan jumlah pengguna dan pecandu narkoba, akan terjadi maraknya peredaran gelap narkoba, meningkatnya angka kriminalitas dan akan merusak generasi muda dan tatanan sosial serta menurunnya wibawa hukum, ucapnya lagi. .
Oleh karena itu, lanjut KBP Saefuddin, ada beberapa faktor atau pertimbangan pentingnya dilakukannya penangulangan terhadap kejahatan narkoba antara lain tingginya ancaman yang dapat merusak generasi muda, dampak sosial yang luas yang dapat menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas, dampak bagi kesehatan yang dapat mematikan, tingginya potensi kerugian ekonomi serta terjadinya kerusakan tatanan moral dan sosial.
Saefuddin mengatakan, dampak dengan dilakukannya upaya peanggulangan kejahatan narkoba antara lain menurunnya tingkat penyalahgunaan narkoba dan terbongkar dan terputusnya jaringan peredaran gelap narkoba, meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, untuk menyelamatkan generasi muda serta menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Oleh karena itu sambung Saefuddin, sangat diperlukan adanya suatu langkah dan upaya yang serius dan menyeluruh dalam menanggulangi bahaya narkoba yang tentunya akan membawa dampak besar dalam membangun masyarakat yang sehat, aman dan produktif serta menciptakan negara yang berdaulat terhadap adanya ancaman bahaya narkotika.
Penelitian terkait dengan menyelamatkan generasi emas, peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba memang sangat penting untuk dilakukan, hal ini dikarenakan penelitian ini selaras dengan asta cita presiden RI yaitu untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Program prioritas Kapolri berupa pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja penegak hukum., untuk memahami dan menganalisa peran strategis polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba dan hasil penelitian ini dapat mendorong Data Driven Policy dimana tidak hanya polisi tetapi para pemangku kepentingan dapat mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dan berbasis data untuk menangani kejahatan narkoba.
“Berangkat dari hal tersebut diatas, maka Puslitbang Polri menganggap sangat perlu untuk melaksanakan kegiatan penelitian terkait dengan peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba” ucapnya.
Ia berharap dalam kegiatan penelitian ini dapat diberikan data dan informasi yang objektif apa adanya saja sehingga nantinya kami tidak salah dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan polri terkait dengan peran polri dalam menaggulangi kejahatan narkoba, pungkas Kombes M Saefuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya, Kapolresta Banda Aceh, Pejabat Utama Polresta, Perwakilan dari BNK, Disdikbud, Dispora, Dinkes, Dinas PMD, Satpol PP dan WH, Kemenag Kabupaten kota, BKKBN, APDESI, Organisasi Kepemudaan, Tomas dan Toda, LSM maupun Aktivis Anti Narkoba.
Zahrul