Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya.
Operasi yang dilaksanakan pada Senin malam (08/07) itu berfokus di beberapa kafe di wilayah Kajen. “Kami berhasil mengamankan 26 botol miras berbagai merek dari tiga kafe yang kami kunjungi,” ujar PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo saat memimpin operasi.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H menyatakan komitmennya untuk terus intensif dalam memerangi peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. “Miras diduga dapat memicu terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
(Ariyanto/Sugi Prasojo)