Publik Murka! Naffiii Diduga Kembali Edarkan Sabu, Tantang Hukum dan Lecehkan Aparat di Bilah Hulu

 

Indonesiainvestigasi.com

 

Labuhanbatu, Sumatera Utara –(06/11/2025), Publik kembali dikejutkan oleh kabar mencengangkan dari wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sosok Naffiii, yang sebelumnya diduga kuat sebagai bandar besar peredaran narkoba jenis sabu, disebut-sebut kembali beraksi secara terang-terangan, seolah kebal hukum dan tidak gentar terhadap aparat penegak hukum, baik dari Polsek Bilah Hulu maupun Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

 

Padahal, beberapa waktu lalu, lokasi yang diduga menjadi markas bisnis haram Naffiii di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, telah digerebek oleh aparat kepolisian. Namun, bukannya berhenti, Naffiii justru berpindah lokasi dan diduga melanjutkan aktivitas peredaran sabu tak jauh dari tempat sebelumnya — hanya sekitar 500 meter dari titik penggerebekan lama.

 

Seorang sumber lapangan berinisial RE, yang dikenal sebagai pengguna sabu di wilayah tersebut, mengungkapkan fakta mencengangkan kepada wartawan.

 

“Siapa bilang Naffiii itu udah tutup, bang. Semalam aja aku ke sana sama kawan. Cuma setelah digerebek kemarin itu, dia pindah, bang, ke depan dari tempat kemarin, jaraknya sekitar 500 meter. Ada di rumah dor semer sebelah kiri, di situ lah tempat dia sekarang,” ungkap RE (06/11/2025).

 

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa Naffiii bukan hanya lihai bersembunyi, tetapi juga berani menantang penegak hukum secara terbuka. Publik menilai, aksi Naffiii yang terus beroperasi setelah penggerebekan merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan aparat kepolisian dan tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah tersebut.

 

Banyak warga menilai, lemahnya tindakan tegas terhadap Naffiii menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dipermainkan. “Kalau aparat tidak segera bertindak, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat Bilah Hulu kini menyerukan desakan keras kepada pihak Polsek Bilah Hulu dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu agar segera memburu, menangkap, dan menindak tegas Naffiii, yang dinilai telah menodai marwah hukum dan merusak generasi muda melalui peredaran narkoba.

 

Publik juga menilai bahwa sikap Naffiii yang berpindah tempat setelah digerebek menunjukkan bahwa ia memiliki jaringan kuat dan sistem pelindung yang rapi, sehingga mampu terus beroperasi tanpa takut akan ancaman hukum.

 

“Kalau aparat serius, pasti bisa tangkap dia. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” cetus warga dengan nada geram.

 

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat kepolisian — apakah Polsek Bilah Hulu dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu berani membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas narkoba, ataukah membiarkan Naffiii terus menari di atas hukum, seolah negeri ini tak lagi memiliki wibawa penegakan hukum.

 

Publik menegaskan, bila aparat masih diam, maka masyarakat siap bersuara lebih lantang untuk menuntut penindakan nyata terhadap Naffiii — bandar yang kini dianggap simbol tantangan terhadap hukum di Labuhanbatu.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait