Indonesia Investigasi
JAKARTA – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Kamis (24/7) mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA 80) yang dijadwalkan pada September mendatang.
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang dan menyelamatkan warga sipil di Gaza,” ujar Macron dalam unggahan di akun resmi media sosial X miliknya. Dia lebih lanjut menekankan soal urgensi gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar untuk rakyat Gaza.
Macron menggarisbawahi visi yang lebih luas di balik pengakuan Prancis atas status Palestina sebagai negara. Dia menyampaikan, “Kita harus membangun Negara Palestina, memastikan kelangsungannya, dan memastikan bahwa dengan menerima demiliterisasi Palestina serta sepenuhnya mengakui Israel, hal itu akan berkontribusi pada keamanan semua pihak di Timur Tengah.”
Dalam sebuah surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Macron menulis bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah mencapai satu-satunya solusi yang layak, yakni solusi dua negara, demi memenuhi aspirasi sah rakyat Palestina, mengakhiri terorisme dan segala bentuk kekerasan, serta memastikan perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi Israel maupun seluruh kawasan.
Langkah ini menyusul deklarasi Macron sebelumnya pada April, yang menyatakan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina dalam konferensi internasional tentang Palestina, yang dipimpin bersama dengan Arab Saudi di New York pada Juni lalu. Namun, tekanan dari Amerika Serikat menyebabkan konferensi internasional tersebut terpaksa ditunda hingga akhir Juli.(Red).