Pemerintah Republik Indonesia Sambut Baik Keputusan Presiden Prancis Akui Kedaulatan Negara Palestina

 

Indonesia Investigasi 

 

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niatnya mengakui kedaulatan negara Palestina.

Bacaan Lainnya

 

Dalam pernyataan resmi melalui akun X @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7), Kemlu menyebut langkah Prancis sebagai sinyal positif menuju terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

 

“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” tulis Kemlu RI.

 

Pemerintah Indonesia pun mendorong negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

 

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan negaranya siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada Sidang Umum PBB yang akan digelar September 2025. (Red)

 

#KemluRI

#Palestina

#EmmanuelMacron

 

Pos terkait