Polsek Rambang Lubai Gelar KRYD Cegah Premanisme dan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum

Indonesia Investigasi 

 

MUARA ENIM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rambang Lubai melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Selasa malam, 20 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan melibatkan tiga personel Polsek Rambang Lubai. Patroli dilakukan dengan menyusuri rute strategis di Desa Air Asam, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Salah satu fokus patroli adalah memberikan himbauan kamtibmas kepada karyawan Indomaret di Desa Air Asam. Personel kepolisian menyampaikan pesan agar selalu waspada terhadap aksi pencurian maupun kejahatan lainnya, terutama saat jam-jam rawan malam hari.

 

Selain menyambangi titik-titik tertentu, personel juga melaksanakan patroli mobiling di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Rambang Lubai. Langkah ini dimaksudkan untuk menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

 

Meskipun tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, Polsek Rambang Lubai menegaskan bahwa upaya preventif akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas serta mencegah berkembangnya praktik premanisme di wilayah hukum mereka.

 

Kapolsek Rambang Lubai menyampaikan bahwa kehadiran aparat di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, sekaligus komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

Firman

Pos terkait